Kata “New Normal” mungkin sudah tidak asing lagi bagi kita di masa pandemic Covid-19 ini, arti dari “New Normal” sendiri merupakan sebuah kebiasaan untuk menjalankan aktivitas seperti biasa namun dengan selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Di masa-masa seperti ini mungkin banyak sekali orang yang merasakan dampak dari Covid-19 terlebih pada bidang ekonomi. Tingkat pengangguran yang ada di Indonesia juga sangat membeludak akibat dari pengurangan karyawan besar-besaran.
Tak hanya itu saja, dampak ini juga dirasakan oleh para mahasiswa, akibatnya mereka tidak dapat kuliah secara tatap muka dan menurut saya dengan sistem pembelajaran online kurang memberikan kesan maksimal bagi pihak mahasiswa maupun dosen sendiri, mengapa demikian karena materi yang disampaikan pasti tidak dapat diserap oleh mahasiswa secara penuh, dan interaksi antara mahasiswa dengan dosen juga tidak semaksimal saat kuliah tatap muka.
Untuk saat ini kondisi sudah sangat membaik sehingga banyak sekolah maupun perguruan tinggi yang menerapkan sistem Hybrid dimana 50% mahasiswa dapat belajar secara tatap muka dan 50% lainnya dapat melakukan pembelajaran secara daring.Cara seperti ini sangat efektif sebelum menghadapi “New Normal” yang sesungguhnya.
Wacananya, tahun 2022 perkuliahan sudah dapat dilakukan secara tatap muka dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan dan Handsanitizer.
Mungkin banyak sekali pihak yang pro dan kontra tentang “Kuliah New Normal” karena tidak sedikit dari mereka yang merasa sudah berada dalam zona nyaman dengan kuliah secara online, yang menurut mereka dengan kuliah online seperti ini mahasiswa dan dosen dapat memaksimalkan waktu dan tidak mengharuskan untuk perjalanan menuju kampus dan Kembali lagi kerumah.
Tetapi dilain sisi, juga banyak yang berpendapat bahwa mereka sudah rindu dengan dunia sebelum pandemi Covid-19, mereka juga merasa bahwa penyampaian materi oleh dosen dapat diterima dengan jelas saat pembelajaran tatap muka.
Pada era ini juga, banyak dampak yang disebabkan karena adanya pandemic Covid-19. Dalam konteks tersebut terdapat istilah baru yaitu adalah istilah new normal tidak hanya dalam ekonomi, politik, kehidupan sosial, namun Pendidikan juga terkena dapampak dari pandemic Covid-19.
Dalam dunia Pendidikan perlu kita sadari kebiasaan new normal telah menjadi kebiasaan kita, kegiatan belajar mengajar yang dulu kita laksanakan di dalam kelas secara bertatap muka, namun kini digantikan dengan kegiatan pembelajaran melalui media online atau yang bias akita sebut dengan (e-learning)
Tahap pembelajaran dalam media online pengajar dan murid didik beriteraksi pada waktu yang sama dalam aplikasi atau platform internet, tahap pembelajaran ini disebut layaknya pembelajaran konvensional.
Tahap pembelajaran tidak hanya online namun ada yang menggunakan luring yaitu, pengajar memberikan atau melakukan pengunggahan materi kelas melalui platform atau website, bisa juga mengirimkan materi atau tugas melalui surat elektronik atau bias akita sebut dengan email.
Setelah itu para murid atau peserta didik dapat mengunduh materi serta tugas pembelaaran yang diberikan oleh pengajar untuk dikerjakan.
Pendidikan era 4.0 di tengah pandemi Covid-19 seperti Ini sangatlah berpengaruh terhadap karakteristik pekerjaan yang ada saat ini, dimana kompetisi dan keterampilan atau kreatifitas menjadi hal yang sangat berguna dan sangat perlu diperhatikan.
Menurut Menteri Teknologi dan Pendidikan Tinggi di Indonesia ini menyatakan bahwa tantangan ini harus direspon secara sigap dan tepat bagi seluruh peamngku kepentingan lingkungan Kemenristekdikti agar nantinya dapat meningkatkan semngat dan daya saing negara Indonesia di tengah persaingan dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H