Kedua, dengan mendekati kepala suku atau pemangku adat,mereka meminta restu dan kekuatan dari leluhur suku tersebut dengan melakukan ritual adat yaitu mempersembahkan hewan kurban supaya membuka jalan keberhasilan bagi bakal calon tersebut. Biasanya selain membawa hewan yang dalam bahasa setempat disebut "Mu'it" itu berupa Sapi atau Babi atau ayam. Kambing dan bebek tidak biasa dipakai sebagai hewan kurban.
Untuk diketahui bahwa bagi masayarakat Timor, ritual adat menjadi sarana legitimasi bagi masyarakat adat. Dengan demikian kalau belum melakukan ritual adat, orang tidak akan tenang. Sebaliknya setelah melakukan ritual adat,akan membuat orang semakin percaya diri, bahkan bisa mengklaim akan menang.
Sebab dalam ritual adat itu sering orang membuat semacam perjanjian secara 'gelap' dengan para arwah leluhur yang biasanya dikenal dengan istilah "Han Manta'en, Fef Manta'en."Â
Perjanjian yang telah dilakukan itu secara adat otomatis bersifat  mengikat dan tidak boleh dilanggar oleh siapapun. Sebab pada prinsipnya ada semacam ikatan batin dengan leluhur karena darah hewan kurban  dan tuangan sopi atau arak yang tertetes di atas batu atau altar yang dianggap sebagai tempat yang sakrat bagi warga adat suku bersangkutan.
Dan bukan hanya itu. Janji adalah utang yang harus dipenuhi. Bila darah hewan kurban sudah ditumpahkan, dan janji sudah diucapkan maka harus dipenuhi.Â
Jika kemudian pada Pilkada atau Pileg itu anggota suku tidak memilih bakal calon yang telah melakukan ritual adat di rumah suku, maka mereka akan memperoleh bala atau bencana, karena tidak mengikuti keinginan leluhur.
Praktek Ritual Adat
Salah satu rumah suku yang sering kali menerima bakal calon baik eksekutif maupun legislatif menjelang perhelatan politik seperti Pilkada 2024 untuk melakukan ritual adat adalah Suku Subani Le'u di Desa Banain A, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
Bakal calon biasanya datang meminta restu leluhur suku dengan mempersembahkan hewan kurban berupa seekor ayam jantan yang dilakukan oleh ketua adat suku melalui ritus Pah Bikomi.
Ritus Pah Bikomi adalah tanda kehadiran para raja atau Usif Bikomi yaitu Ato, Bana, Lake, Sanak. Â Untuk menghadirkan keempat usif Bikomi dalam ritual adat itu, mereka membangun tempat atau mesbah yang disebut sebagai Tanda Perwakilan atau Takaf yang menghadirkan keempat raja Bikomi untuk menjadi saksi perjanjian atau Han Man Ta'en, Fef Man Ta'en itu.
Mengapa disebut Ritual Adat Akal-Akalan?
Menurut penjelasan Br. John Tanouf, sebagaimana dituturkan Kepala Suku Subani Le'u, Eduardus Taut dan Hilarius Kolo dari Suku Kolo Kase bahwa ritual adat di Pah Bikomi biasanya dikhususkan untuk ritual minta hujan dan untuk berperang. Sedangkan ritual adat untuk menghadapi perhelatan politik sebenarnya di luar kebiasaan suku.Â
Karena itu, menurut para kepala suku itu, ritual adat selama menghadapi perhelatan politik yang semakin marak dipraktikkan saat ini, dinilai oleh pemangku adat Banain sebagai ritual adat akal-akalan.