Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hari Ini 10 Orang Diakon Ditahbiskan Menjadi Imam di Atambua

30 November 2024   06:28 Diperbarui: 30 November 2024   06:28 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Tahbisan Imam Baru di Atambua/Sesawi.net/foto Komsos.KA

3.  Rm. Edelbertus Kali, Pr

4.  Rm. Emanuel Manafe Bere Mau, Pr

5.  Rm. Mario Pankratio Nolasco Rusae, Pr

6.  Rm. Mario Redemptus Nahak, Pr

7.  Rm. Mauritius Oktovianus Nahak, Pr

8.  Rm. Remigius Naibili, Pr

9.  Rm. Rosindus Yoseph Seran, Pr

10. Rm. Yohanes Taeki Lae, Pr

Ketua Umum Panitia Tahbisan Imam Baru Keuskupan Atambua tahun 2024, Yohanes Andes Prihatin, SE, M.Si yang adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu itu mengatakan bahwa acara tahbisan imam baru telah dipersiapkan dengan baik agar dilakukan dengan meriah tanpa meninggalkan segi kekhusukkannya karena ini adalah peristiwa iman.

Menjadi imam itu adalah panggilan Tuhan sendiri. Apalagi menjadi imam di tengah dunia dewasa ini dengan berbagai kemajuan dalam banyak bidang, namun membawa tantangan tersendiri, bukan hanya dalam karya pelayanan, tetapi juga kehidupan imam itu sendiri. 

Karena itu, ketika seseorang ditahbiskan menjadi imam, ia sekaligus menjadi manusia duniawi dan surgawi. Manusia duniawi karena ia tetap adalah manusia biasa yang hidup dan berkarya di tengah dunia ini bersama manusia lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun