Terjadinya perubahan mindset generasi muda terhadap pernikahan disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
Satu: Saat ini banyak keluarga sedang tidak baik-baik saja
Pontianak Post (Jumat,8/11-2024), mengutip tulisan Siti Sulbiyah pada Maret 2024 yang mengatakan bahwa generasi muda merasa tidak begitu heran melihat data penurunan angka pernikahan itu.
Sebagai generasi Z, mereka melihat fenomena ini terjadi disebabkan lantaran orang muda takut untuk menjalani kehidupan pernikahan.Â
Berbagai informasi seputar tidak bahagianya kehidupan rumah tangga yang berseliweran, bahkan tak sedikit yang viral, mengubah pola pikir orang muda tentang pernikahan itu sendiri. Mereka menyaksikan dan mengalami sendiri bahwa keluarga-keluarga saat ini sedang tidak baik-baik saja. Karena itu yang membuat mereka pikir-pikir untuk menikah.
Kedua, Meningkatnya Angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Seorang pemudi bernama Maria (23) mengatakan ia merasa takut menikah karena berbagai persoalan yang menimpa keluarga-keluarga masa kini, diantaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sekarang kita tahu media sosial mudah diakses, mudah digunakan. Banyak trending atau hal viral mengenai KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), terus orang-orang yang menikah berbagi pengalaman terkait nggak enaknya kehidupan setelah menikah,"Â kata Maria.
Komnas Perempuan mencatat dalam rentang 10 tahun terakhir terdapat lebih dari 2,5 juta kasus kekerasan berbasis gender yang sudah dilaporkan pada banyak lembaga. Khusus tahun 2023 saja, Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan mencatat 289.111 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berbasis gender.Â
Ketiga, Meningkatnya Jumlah Perceraian
Tingginya angka perceraian juga mempengaruhi pola pikir kaum muda untuk berkeluarga. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kasus perceraian di Indonesia pada 2023 mencapai 5.174 kasus. Angka itu naik 4,06% dari tahun sebelumnya yang sebesar 4.972 kasus.Â
Secara tren, jumlah kasus perceraian (terbanyak karena KDRT) di Indonesia selama 6 tahun terakhir terpantau fluktuatif meski angkanya menurun.Â
Pada 2018, terdapat 8.764 kasus perceraian karena KDRT. Lalu, angkanya merosot tajam selama dua tahun berikutnya menjadi 3.271 kasus pada 2020.Â
Keempat, Tingginya Biaya Hidup Setelah Menikah
Alasan lain yang membuat kaum muda kita merubah pola pikir mereka tentang pernikahan adalah faktor biaya hidup setelah menikah. Hal ini juga menjadi kekhawatiran tersendiri bagi orang muda untuk menikah.Â
Adanya informasi-informasi tentang tidak enaknya menikah tersebut seolah-olah menggantikan doktrin yang selama ini menggambarkan bahwa pernikahan sebagai kehidupan yang indah. Â