Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mendambakan Pemimpin Daerah yang Muda dan Visioner Demi Masa Depan Bangsa

7 Juni 2024   08:07 Diperbarui: 7 Juni 2024   08:13 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pemimpin muda/Sumber: Kominfo Jatim

Lantas pertanyaan muncul di sini 'mengapa batas usia calon kepala daerah dipersoalkan?' Apa sebab calon pemimpin berusia muda belum diterima saat ini?

Tulisan ini hendak menjawab pertanyaan-pertanyaan ini dengan asumsi dasar bahwa justru saat ini bangsa kita membutuhkan tampilnya pemimpin-pemimpin muda yang visioner dan energik demi masa depan bangsa.

Mengapa Pemimpin Muda dipersoalkan

Putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia Capres-Cawapres  yang menjadi kekuatan hukum untuk pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto, rupanya masih menjadi bahan diskusi hingga saat ini. Ditambah lagi Putusan MA nomor 23P/HUM/2024 tanggal 29 Mei 2024 tentang batas usia calon Gubernur dan wakil gubernur pada usia 30 tahun, sontak mendapatkan banyak sorotan.

Berbagai kritikan itu datangnya dari generasi tua yaitu para pejabat pemerintahan yang rata-rata saat ini berusia di atas 50 bahkan diatasnya lagi.

Menurut saya secara pribadi protes itu terjadi karena generasi tua hingga saat ini belum siap untuk menyerahkan estafet pembangunan bangsa ini kepada generasi muda. 

Selama ini yang selalu tampil sebagai pemimpin adalah generasi tua dalam hal ini mereka yang sudah berusia rata-rata di atas 50 tahun, dan mereka yang selama ini sudah menjabat di pemerintahan atau pun berkarier cukup lama.

Alasan atau syarat yang selalu dipakai untuk tampilnya pemimpin baru adalah pengalaman kerja. Pada hal kita tahu bersama bahwa tuntutan pengalaman kerja hanya melegitimasi mereka yang sudah berusia lebih. 

Sebagai bangsa yang besar dan tidak muda lagi seharusnya kita menyambut gembira putusan MA untuk memberikan kesempatan kepala daerah dijabat oleh seorang berusia 30 tahun.  

Pertanyaan, apakah usia 30 tahun sudah tergolong matang dalam memimpin sebuah jabatan pemerintahan?

Pada hal telah ada banyak contoh tokoh pemimpin muda dalam Kitab Suci yang berhasil yang bisa menjadi referensi bagi kita. Misalnya tokoh Daud sebagaimana dikisahkan dalam Kitab 1 Samuel 16: 1-13. 

Bahwa umur Daud ketika menjabat sebagai raja atas suku Yehuda adalah tiga puluh tahun (30 tahun). Dan ia memerintah menjadi raja selama 40 tahun. Seluruh kerajaannya makmur dan sejahtera.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun