Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Dosen - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kecelakaan Bus, Pelarangan Study Tour, dan Jalan Tengah yang Ditempuh

19 Mei 2024   20:52 Diperbarui: 19 Mei 2024   21:43 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Buntut dari kecelakaan demi kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut para siswa peserta study tour itu akhirnya berimbas pada pelarangan kegiatan study tour  di beberapa wilayah seperti yang dilaporkan jawapos.com pada Minggu, 19/5/2024. 

Dinas Pendidikan Jakarta dan Jawa Tengah dikabarkan melarang diadakannya study tour pasca kecelakaan bus pariwisata itu.

Nemun terhadap pelarangan tersebut, Wakil Presiden terpilih RI yang sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tidak setuju dengan pelarangan study tour untuk siswa sekolah itu.

Menurut Mas Gibran,  maraknya kecelakaan bus yang merenggut jiwa tidak bisa dijadikan alasan untuk pelarangan tersebut. Dia mengatakan, yang lebih perlu mendapatkan perhatian serius adalah armada yang digunakan.

Untuk itu, Wali Kota Solo itu menegaskan bahwa Pemkot Solo sendiri tidak akan melarang program study tour bagi para siswa yang dibuat oleh lembaga pendidikan sebagaimana dirilis dalam Beritasatu.com (Minggu,19/5/2024).

Seandainya saya juga ditanya mengenai sikap terhadap perlu atau tidaknya study tour pasca kejadian kecelakaan itu, saya secara pribadi sangat setuju dengan sikap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bukan yang salah study tournya, tetapi armada yang mengangkut peserta study tour yang bermasalah.

Tawaran Jalan Tengah yang Ditempuh

Untuk mengurangi angka kecelakaan, perlu adanya kerjasama antara operator bus, sopir, awak bus, dan pihak yang berwenang dalam memastikan kualitas bus dan pengawasan terhadap keterampilan sopir dan awak bus.

Selain itu, pelaksanaan safety induction dan pemahaman rute perjalanan yang lebih baik juga dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan pada bus pariwisata.

Dan karena itu study tour sebagai kesempatan memperdalam pengetahuan bagi para siswa tidak perlu dilarang, tetapi sebaliknya mendorong sekolah atau lembaga, apabila menggunakan jasa bus pariwisata dalam study tour itu hendaknya memperhatikan hal-hal seperti: 

1.   Memeriksa dengan ketat dan disiplin tegas terhadap armada bus yang hendak dipergunakan, antara lain sopir yang akan mengemudi bus; kelengkapan surat-surat bus termasuk didalamnya keterangan pemeriksaan teratur kendaraan dari mekanik perusahaan; 

2.   Penguasaan sopir terhadap medan jalan yang akan dilalui atau ditempuh.

3.   Mengetahui keadaan sopir pada saat mengemudikan bus: apakah dalam keadaan fit, tidak sedang mengantuk, tidak mabuk, dan lain-lain demi keselamatan seluruh penumpang bus.

4.   Apabila menemukan hal-hal yang kurang beres atau mencurigakan, sebaiknya kegiatan study tour ditunda atau dibatalkan.

Bila hal-hal ini mendapat perhatian yang serius pada awal persiapan perjalanan, maka setidaknya dapat dijamin keberthasilan study tour yang digagas oleh sekolah.

Mari kita terus melestarikan study tour demi anak-anak bangsa, sambil mencermati armada yang digunakan agar meminimalisir kecelakaan. 

Kecelakaan yang terus menerus terjadi akan menyebabkan turunnya animo masyarakat untuk menggunakan jasa angkutan bus pariwisata.

Dan bukan tidak mungkin akan berdampak pada pelarangan study tour baik oleh pemerintah maupun orang tua siswa.

Atambua: 19.05.2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun