Menurut hemat saya, kalau kita mau perketat turis masuk itu sebaiknya dengan alasan buka karena Thailand sudah terlebih dahulu perketat turis dari Indonesia masuk Thailand, tetapi dasar pertimbangan Indonesia mesti jelas.
Kita harus secara gentleman mengakui bahwa negara Thailand lebih maju dari Indonesia dalam hal wisatawan mancanegara. Wisatawan yang datang ke Thailand jumlahnya dua kali lipat lebih banyak dibanding yang masuk ke Indonesia.
Misalnya data penerimaan wisatawan pada tahun 2022, Thailand menerima 11,15 juta turis asing, sedangkan Indonesia hanya hampir 5,5 juta kunjungan wisatawan mancanegara pada periode yang sama. Demikian pun pendapatan Thailand dari sektor pariwisata pada tahun 2022 nyaris tembus USD 16 miliar atau sekitar Rp 249,47 Triliun.
Karena itu Indonesia juga melakukan pembatasan atau perketatan turis masuk bukan semata-mata karena Thailand sudah lebih dahulu melakukan pembatasan terhadap turis dari Indonesia.
Kalau alasan ini yang kita kemukakan maka alasan kita terlalu simple dan kekanak-kanakan boleh dibilang demikian.
Maka sebaiknya alasan yang menjadikan Pariwisata Indonesia membatasi turis masuk adalah demi kualitas. Bahwa Turis asing berkualitaslah yang dapat diizinkan masuk ke Indonesia.
Mengapa hanya turis asing yang berkualitas yang diizinkan masuk ke Indonesia?
Sekurang-kurangnya menurut hemat saya ada tiga alasan ini bisa menjadi pertimbangan untuk pembatasan masuknya turis asing dan hanya turis asing berkualitas yang bisa masuk ke Indonesia:
Mengurangi keresahan yang terjadi dalam masyarakat
Seperti yang pernah terjadi di Bali tahun lalu, banyak turis tidak berkualitas masuk ke pulau Bali sehingga menyebabkan keresahan. Mereka melanggar etika dan moral.Â
Bali yang terkenal moralitas sukunya, diporak porandakan oleh praktek asusila para turis asing. Bahkan ada turis yang seenaknya menggunakan sepeda motor tidak menggunakan helm masuk keluar kota Denpasar.Â
Ada turis yang menggunakan sepeda motor tanpa SIM, bahkan lebih dari dua orang mengendarai sepeda motor.