Sekadar Analisis Wacana
MENARIK bahwa Kompasiana mengangkat lagi sebuah topik pilihan tentang Cuti Hari Jumat. Topik pilihan ini berangkat dari dua wacana dasar.
Wacana pertama datang dari dalam negeri. Itu dimulai oleh Menteri BUMN Kabinet Indonesia Maju, Erick Thohir yang menginginkan para karyawan BUMN memiliki kesempatan untuk bisa tambah libur menjadi 3 hari dalam sepekan. Itu berarti libur dimulai pada hari Jumat sampai hari Minggu.
Wacana kedua datang dari pengalaman luar negeri, yaitu dari Pemerintah Sri Lanka yang sejak tahun 2022 meminta para pegawai negeri sipil untuk libur sehari dalam sepekan. Tujuannya adalah untuk bercocok tanam di halaman rumah masing-masing.
Kalau kita mau menelaah atau sedikit menganalisa kedua wacana kebijakan libur tambahan ini, kiranya masing-masing dengan alasannya.
Menteri BUMN Indonesia, Erick Thohir menginginkan para karyawan BUMN memiliki kesempatan untuk bisa libur menjadi 3 hari dalam sepekan. Tujuannya adalah kesempatan untuk bisa libur.Â
Kalau sebelumnya libur 2 hari yaitu hari Sabtu dan Minggu, kini ditambah lagi 1 hari, menjadi 3 hari, namun tidak disertakan tujuannya yang jelas.
Sedangkan wacana kedua dari pengalaman luar negeri, pemerintah Sri Lanka menambahkan libur satu hari dalam sepekan dengan tujuan agar para pegawai negeri sipil bercocok tanam di halaman rumah masing-masing.
Jadi alasan dari masing-masing wacana itu jelas, yakni yang pertama yang diinginkan Menteri Erick Thohir bagi para karyawan BUMN adalah untuk kesempatan libur. Dapat diterjemahkan dengan kesempatan untuk ber-rekreasi.
Sementara itu, dari pemerintah Sri Lanka, tujuan menambah satu hari libur itu adalah untuk bercocok tanam di halaman rumah masing-masing ASN.Â
Tujuan yang pertama bersifat rekreatif, sedangkan tujuan yang kedua bersifat produktif.