Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Dosen - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pentingnya Sebuah Kolaborasi demi Peningkatan Mutu Pendidikan

18 Januari 2024   18:47 Diperbarui: 18 Januari 2024   18:54 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Prinsip dasar Gereja untuk pendidikan adalah pewartaan dan kemanusiaan yang tidak terpisahkan serta saling terkait.

Hari ini Kamis, 18 Januari 2024 berdasarkan kalender kerja pastoral Keuskupan Atambua berlangsung di Emaus Pasroral Center kegiatan "Temu Yayasan Pendidikan Katolik Se-Keuskupan Atambua". Kegiatan ini difasilitasi oleh Komisi Pendidikan Keuskupan Atambua dengan ketuanya Dr. Theodorus Asa Siri, S.Ag. Beliau adalah Ketua Sekolah Tinggi Pastoral Keuskupan Atambua di Kefamenanu.

Selain Ketua Komisi Pendidikan, hadir juga Uskup Atambua, Mgr. Dr. Dominikus Saku membawakan materi pada kesempatan tersebut. Pertemuan perdana tahun 2024 ini diikuti oleh 10 Yayasan Pendidikan yang mengelola lembaga pendidikan mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA/SMK, dan Sekolah Tinggi. 

Ke-10 yayasan pendidikan itu yakni Yayasan Pendidikan As Tanara, Kabupaten Belu; Yayasan Pendidikan Liurai Malaka, Kabupaten Malaka; Yayasan Pendidikan Snuna, Kabupaten Timor Tengah Utara;  Yayasan Pendidikan Emaus Seminari Lalian, Belu; Yayasan Pendidikan Regina Angelorum (Yasra); Yayasan Pendidikan Ananta Bakti (Ursulin); Yayasan Pendidikan Empat Raja Batas, Raihat; Yayasan Pendidikan Bintang Mulia Abadi Jaya, Raimanuk; Yayasan Pendidikan Kasih Setia Timor, Jak; dan Yayasan Pendidikan Aryos, Timor.

Urgensi dari pertemuan ini adalah untuk menyatukan persepsi di antara yayasan-yayasan pendidikan, dan membangun kolaborasi bersama demi pengembangan dan peningkatan mutu lembaga pendidikan yang ada.

Ketika membuka kegiatan temu yayasan pendidikan Katolik ini, Ketua Komisi Pendidikan Keuskupan Atambua, Rm. Dr. Theodorus Asa Siri, S.Ag. mengemukakan dua hal yang sekaligus menyentak pikiran para ketua yayasan pendidikan, yakni: pertama, adanya fenomena mati 'suri' yang dialami sekolah-sekolah swasta saat ini, dan kedua, adanya harapan yang ada dalam cita-cita para yayasan pendidikan Katolik untuk menjadi sekolah favorit.

Sementara itu Uskup Atambua, Mgr. Dr. Dominikus Saku, yang hingga saat ini lebih dikenal Uskup Atambua Eden dan Program Pendidikan Plus-nya itu memberikan sebuah arahan dengan judul:  "Panggilan dan Perutusan Pastoral Pendidikan". 

Menurut Uskup Atambua keempat ini, sampai saat ini hampir seluruh masyarakat kita termasuk yayasan-yayasan pendidikan masih menjadi konsumen pendidikan ketimbang menjadi produsen pendidikan. 

Karena itu menurut Uskup Delegatus Kesehatan Konferensi Waligereja Indonesia ini, diperlukan sistem dan metode baru dalam pengembangan dan tatakelola yayasan pendidikan kita.

Lantas bagaimanakah  sistem dan metode baru dalam pengembangan tatakelola yayasan pendidikan kita? Untuk itu berkembang dalam alur pertemuan dan diskusi di antara para Ketua Pengurus, Pembina, dan Pengawas Yayasan Pendidikan itu pentingnya kolaborasi bersama demi memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan di wilayah Keuskupan Atambua yang meliputi tiga kabupaten yaitu Kabupaten Belu; Kabupaten Malaka; dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Diskusi dan penyamaan persepsi itu pada akhirnya menghasilkan empat keputusan bersama demi kemajuan pendidikan termasuk untuk menciptakan mutu pendidikan dan terciptanya sekolah favorit, sebagaimana menjadi harapan setiap yayasan pendidikan, yakni:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun