Tokoh Kita Krisostomus Si Mulut EmasÂ
Setiap tokoh pada zamannya punya kelebihan dan keunikan yang patut diteladani. Karena itu berlaku adagium: setiap masa ada tokohnya, dan setiap tokoh ada masanya. Tentu saja ada juga kriteria seseorang digolongkan sebagai tokoh, seperti halnya pahlawan nasional, dan kriteria kerokohan lainnya.
Demikian pula dalam praktek keagamaan, ada juga tokoh-tokoh dalam sejarah yang memiliki keunikan-keunikan. Dalam gereja Katolik ada tokoh-tokoh yang digelar sebagai orang kudus,yang disebut santo bagi kaum laki-laki, dan santa bagi mereka yang perempuan.
Salah satu dari sekian banyak kriteria seseorang digelar kudus adalah memiliki keistimewaan baik ketika masih hidup maupun setelah wafat, misalnya memiliki mujizat tertentu melalui doa dengan perantaraannya.
Santo Yohanes Chrisostomus adalah seorang Uskup. Beliau pernah menjadi Uskup Agung Konstantinopel. Beliau lahir di Antiokhia, Turki pada tahun 347. Dan meninggal dunia pada 14 September 407 Tahun Masehi.
Yohanes Chrisostomus tersohor karena kefasihannya dalam berkhotbah dan berpidato di muka umum. Pada masanya, ia banyak melawan berbagai penyalahgunaan wewenang, baik oleh para pemimpin Gereja pada masa itu, maupun para pemimpin politik.
Karena kefasihannya dalam berkotbah dan berpidato, maka sesudah kematiannya, dia diberi julukan "Chrysostomos" dalam kata Yunani yang berarti "Si Mulut Emas". Dalam kotbah dan tulisan-tulisannya, beliau memiliki keprihatinan yang tinggi pada masalah-masalah keadilan dan aplikasi Kitab Suci dalam kehidupan (katakombe.org).
Relevansinya Bagi Kita Di Era Semakin Membanjirnya Berita-Berita Hoaks dan Ujaran Kebencian
Krisostomus artinya si mulut emas. Ia dijuluki demikian karena memberitakan kebenaran dan keadilan. Kata-kata yang keluar dari mulutnya bagaikan emas permata. Selain merupakan kata-kata pilihan yang enak didengar telinga, juga mengandung penghiburan dan memberi sukacita kepada orang-orang yang mendengarnya.
Demikian pun tulisan-tulisannya selalu mengajak orang untuk hidup dalam kebenaran dan menjauhkan diri dari praktek-praktek yang bertentangan dengan etika dan moral.