Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Judi Tidak Pernah Akan Membuat Orang Jadi Kaya

31 Agustus 2023   23:18 Diperbarui: 31 Agustus 2023   23:28 792
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi judi online (sumber: Ditjen Aptika-Kominfo)

Tidak ada pertaruhan hidup-mati di meja judi. Semua soal persentase dan logika. Maka jika di meja judi saja tidak ada, apalagi di dunia nyata ( Tere Liye, Penulis Indonesia 1979, jagokata.com).

Pengertian dan jenis-jenis Judi

Judi adalah permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan seperti main dadu, kartu (KBBI, hal. 706). Kamus Besar Bahasa Indonesia memberi contoh 4 (empat) macam judi yaitu:

1. Judi bola yaitu taruhan yang kemenangannya didasarkan pada sebuah pertandingan sepak bola.  Judi bola ini bisa berupa taruhan pada pertandingan sepak bola offline. Tetapi dewasa ini juga ada judi bola online.

2. Judi buntut yaitu perjudian liar dengan cara menebak nomor akhir dari undian resmi. Dulu judi buntut ini bernama  Porkas atau Pekan Olahraga dan Ketangkasan yaitu jenis undian berhadiah dan praktik perjuadian dalam bidang olahraga, terutama sepak bola pada zaman Orde Baru. Kini judi buntut itu bernama Kupon Putih atau togel yang bersifat untung-untungan. Tidak memerlukan keahlian khusus karena tergantung pada angka togel atau  tebakan. Di kalangan orang-orang di sekitar kami menamakannya "Judi Shio".

3. Judi daring yaitu judi dengan menggunakan jaringan internet atau yang disebut Judi Online. Para penggemar judi daring biasanya menggunakan jasa perbankan.

Karena itu sebagaimana dirilis oleh Tempo.co, Jakarta, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Rizal Ramadhani meminta pihak perbankan agar mengawasi transaksi rekening para nasabah sebagai upaya mencegah terjadinya transaksi perjudian, khususnya judi daring atau online.

4. Judi koprok yaitu judi dengan cara menggunakan tiga dadu yang dikocok dalam kotak atau tabung untuk menentukan angka atau gambar pada permukaannya. Di daerah kami, judi jenis ini dinamakan "Kuru-Kuru".

Dari pengertian sebagaimana diuraikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ini, perjudian pada dasarnya adalah suatu tindak pidana. Sebagai suatu tindak pidana, judi sama dengan korupsi, sama dengan pembunuhan, dan sama juga dengan kejahatan.

Sebab judi pada hakekaktnya adalah pertaruhan sejumlah uang di mana pihak yang menang akan menerima atau mendapat uang taruhan itu sedangkan yang kalah ya gigit jari alias rugi.

Dengan kata lain judi artinya adu nasib yaitu sebuah bentuk permainan yang bersifat untung-untungan bagi yang turut main. Selain itu judi juga meliputi segala macam taruhan di mana yang bertaruh itu ada yang terlibat secara langsung, tetapi ada juga yang tidak terlibat secara langsung, karena berlangsung secara online.

Berdasarkan jenis-jenis judi sebagaimana diuraikan dalam KBBI, pelaku perjudian itu bisa saja laki-laki, bisa juga perempuan. Dari segi usia, bisa jadi orang dewasa, orang muda, tetapi bisa juga melibatkan anak-anak. Di sinilah letaknya, perjudian disebut sebagai candu bagi masyarakat.

Perjudian selalu merupakan kejahatan. Dan karena merupakan kejahatan, judi juga selalu dekat dengan prostitusi, korupsi dan pembunuhan. Tidak ada judi yang 'mulia', judi berarti kotor karena ada unsur penipuan.

Selain itu, perjudian selalu berdekatan dengan praktek-praktek lain yang sejenis. Karena selalu mengabaikan kebaikan dan suara hati lama-lama orang yang suka berjudi akan melegalkan prostitusi. Karena orang yang suka berjudi juga doyan prostitusi.

Ujung-ujungnya lagi adalah korupsi, bila habis uang pribadinya, akan menyebabkan berpikiran kalut dan akhirnya menyerobot kepada uang organisasi atau milik negara. Maka tidak heran, ketika orang sudah larut dalam perjudian yang besar, gampang juga melakukan pembunuhan.

Ilustrasi judi dadu atau kuru-kuru (sumber: Nabire.net)
Ilustrasi judi dadu atau kuru-kuru (sumber: Nabire.net)

Apakah judi pernah menjadikan orang kaya?

Merilis id.quora.com, seseorang bernama E. Setiawan mengatakan "Judi online itu hanyalah permainan software saja. Taruhlah bandar sudah mengeruk 1M rupiah dari penggunanya, tentunya memberikan kemenangan 100 juta kepada satu orang bukan hakl besar kan?"

Atau Tutty Aghnia mengatakan "Kalo kamu menang judi online itu karena kamu lagi 'dikasih' sama bandarnya. Kalo ada yang kaya dari judi online berarti dia bandarnya".

Shalahuddin Ahmad, seorang ex ITB, Kandidat PhD Economics menjawab pertanyaan adakah orang yang kaya karena judi? Bahwa ada dong, seperti Donald Trump, tapi dia kaya bukan karena main judi atau jadi kecanduan judi, dia jadi kaya karena jadi bandar judia alias pemilik usaha judi.

Sedangkan orang  yang kecanduan judi, biasanya bukan hanya jadi melarat, tetapi bahkan tertimpa utang besar.

Demikianlah beberapa kutipan sharing pengalaman mengenai judi. 

Beberapa orang di sekitar rumah tempat tinggal penulis, setiap pagi dan sore selalu mengisi Kupon Putih atau yang mereka sebut 'Mengisi Shio".  Sudah lama saya mengamat-amati mereka. 

Yang namanya judi baik offline atau pun online, seolah-olah selalu memberi harapan kepada pengguna atau pemainnya. Kalau kali ini 'sipit' atau hampir kena, ia pasti akan berjuang terus sampai kena. 

Jadi, supaya kena satu kali, ia harus bermain atau memasang beberapa kali. Artinya satu kali untung atau kena, ia harus kalah seribu kali.  Maka benarlah apa yang dikatakan Tutty Aghnia bahwa kalau kali ini kamu menang, itu karena "dikasih" oleh bandarnya!

Sebagai candu bagi masyarakat, judi selalu memberi 'iming-iming' untuk menjadi kaya, meskipun dalam kenyataan, tidak pernah ada orang kaya melalui judi, kecuali ia adalah bandarnya!

Bagaimana kita memberantasnya?

Nah, setelah mendengar penjelasan yang sejelas-jelasnya ini, anda masih mau berjudi? Silahkan, asal jangan mempersalahkan saya, sebab saya sudah berterus terang mengenai dampak dari judi itu sendiri.

Marilah kita berusaha untuk memberantas judi supaya tidak menjadi candu bagi masyarakat. 

Bagaimanakah kita dapat mengentikan judi itu, sementara judi sudah menjadi darahdaging masyarakat di sekitar kita? Janganlah kita jemu-jemu berbuat baik, dalam hal ini mengingatkan mereka yang doyan bermain judi bahwa judi itu akar dari semua kejahatan.. Karena kalau orang kalah judi, apapun yang ada di hadapannya pasti dijualnya untuk menebus kekalahannya. 

Yang bisa memberantas judi online tiada yang lain selain diri sendiri mengatakan "saya stop bermain judi", dan pihak lain yang ikut bertanggungjawab adalah pihak Kominfo, apakah mampu menutup jaringan judi online? Kita berharap semoga bisa.

Maka bila anda berhasil meyakinkan anggota keluarga, tetangga atau rekan kerja anda dari kebiasaan berjudi, anda telah berhasil menyelamatkannya dari kejahatan.

Atambua, 31.08.2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun