Karena pada musim hujan, para petani Timor mengisinya dengan bekerja baik di kebun/ladang atau di sawah. Maka biasanya jarang ditemui orang Timor melakukan pesta pada musim ini.
Setelah musim hujan selesai dan memasuki musim kemarau, dan sekaligus pasca panen, ada kebiasaan orang Timor merayakan syukur atas hasil panen. Pada saat itulah sekalian diselenggarakan berbagai macam pesta syukur, termasuk di dalamnya pesta pernikahan.
Karena tradisi inilah maka penyelenggaraan pesta perkawinan di Timor bukanlah semata-mata urusan keluarga inti saja di antara kedua calon mempelai, tetapi melibatkan masyarakat seluruh kampung.
Untuk melancarkan penyelenggaraan pesta perkawinan itu, biasanya diawali dengan tradisi kumpul keluarga yang disebut "Fui Tua" dalam bahasa Tetun, atau "Tiss Tua" dalam bahasa Dawan; dan pembentukan panitia.
Menjelang pesta diselenggarakan, masyarakat seluruh kampung dilibatkan untuk membuat tenda bagi kaum laki-laki, dan membersihkan beras oleh ibu-ibu atau kaum perempuan.
Dan pada hari H pelaksanaan dimeriahkan dengan kebersamaan melalui perayaan pengresmian perkawinan di gereja, dan ramah tama kekeluargaan di tenda suka cita dihadiri oleh masyarakat seluruh kampung.
Itulah hasil penelusuran penulis mengenai tradisi pesta pernikahan di Timor. Sekurang-kurangnya ada 4 (empat) hal baik yang dapat ditarik dari kebiasaan ini, yakni:
1) Urusan perkawinan melibatkan baik adat maupun agama, untuk seiring sejalan dalam merayakan dan mendukung perjalanan keluarga baru untuk mencapai keluarga bahagia sejahtera seturut adat dan agama.
2) Perayaan perkawinan orang Timor hendaknya memperhatikan pembagian waktu sesuai dengan musim dan tradisi baik ada maupun agama, sehingga tidak mengorbankan satu dari yang lain.
3) Segala kebiasaan yang baik dalam penyelenggaraan pesta atau hajatan perkawinan yang melibatkan seluruh masyarakat kampung hendaknya terus dilestarikan sebagai suatu kearifan lokal masyarakat Timor
4) Keluarga besar dan masyarakat  seluruh kampung tidak boleh hanya ikut terlibat dalam perayaan pesta pernikahan, tetapi hendaknya memberikan doa restu dan dukungan demi kelanggengan hidup keluarga seturut sifat perkawinan Katolik yang monogam dan tidak terceraikan.
Akhirnya semoga bermanfaat bagi para Kompasianer dan pembaca sekalian. Tuhan memberkati selalu.
Atambua, 19.07.2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H