Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Kehadiran Koperasi Simpan Pinjam Menjawab Kebutuhan Masyarakat Kecil di Perbatasan

15 Juli 2023   17:57 Diperbarui: 17 Juli 2023   12:46 776
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi petugas koperasi melayani anggota koperasi mengurus berbagai keperluan. Foto: KOMPAS.id/IRMA TAMBUNAN

Pengantar dan data

Berbicara tentang Koperasi di Indonesia tidak bisa terlepas dari peran Proklamator RI yang dikenal juga sebagai Bapak Koperasi Indonesia yaitu Drs. Mohammat Hatta. Beliau merupakan peletak dasar-dasar Koperasi di tanah air kita Indonesia tercinta.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah Koperasi di Indonesia pada tahun 2020 sebanyak 127.124 unit dan pada tahun 2021 meningkat menjadi 127.846 unit. Itu berarti ada kenaikan jumlah 0,56% dari tahun sebelumnya.

Catatan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) RI menunjukkan bahwa peningkatan jumlah koperasi terjadi di Indonesia pada saat pandemi Covid-19.

Kiranya catatan itu dapat dimaklumi karena ketika dunia dilanda covid-19 di mana bank-bank milik pemerintah menerapkan WFH dan bahkan menutup kantor, hanya ada koperasi-koperasi simpan pinjam yang tetap bertahan melayani kebutuhan masyarakat kecil terutama anggota-anggotanya.

Menarik bahwa dalam data yang dirilis Kemenkop UKM, justru peningkatan jumlah Koperasi yang drastis terjadi di Pulau Jawa, khususnya di Propinsi Jawa Barat sebanyak 16.151 unit koperasi; Propinsi Jawa Timur sebanyak 14.777 unit; dan Jawa Tengah sebanyak 12.829 unit.

Sementara itu di propinsi-propinsi di luar Jawa, jumlahnya tidak terlalu signifikan. Hal ini bisa juga diterima karena memang jumlah penduduk terbesar Indonesia ada di Pulau Jawa, termasuk ketiga propinsi tersebut.

Koperasi Kredit CU Kasih Sejahtera Atambua, Nusa Tenggara Timur

Dalam tulisan ini, penulis hendak mengangkat peranan koperasi kredit di Nusa Tenggara Timur, khususnya di tiga Kabupaten di Pulau Timor yaitu Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, dan Kabupaten Timor Tengah Utara, yang tergabung dalam wilayah gerejani Keuskupan Atambua.

Gedung Kantor Pusat CU Kasih Sejahtera Atambua (dok.CU Kasih Sejahtera)
Gedung Kantor Pusat CU Kasih Sejahtera Atambua (dok.CU Kasih Sejahtera)

Dalam data yang ditunjukkan Kemenkop UKM RI, di Propinsi Nusa Tenggara Timur terdapat hanya 126 unit koperasi. Ya bisa diterima, karena ada banyak koperasi simpan pinjam yang mungkin tidak terdaftar pada Dinas Koperasi, namun dalam kenyataan, turut serta membantu memenuhi kebutuhan financial masyarakat.

Di Atambua, Kabupaten Belu, pada tahun 2007 tepatnya tanggal 8 Juni, berdiri sebuah Koperasi Kredit yang lebih dikenal dengan sebutan "Credit Union".

Namanya menjadi "Credit Union Kasih Sejahtera" atau biasa disingkat saja dengan sebutan "CU Kasih Sejahtera".

Di usianya yang ke-16 tahun, kini Credit Union Kasih Sejahtera telah menjangkau tiga kabupaten: Belu, Malaka dan TTU yang terdiri dari 48 kecamatan dan 396 kelurahan/desa.

Kehadiran Koperasi Kredit CU Kasih Sejahtera di Keuskupan Atambua yang merupakan perbatasan dengan Negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) itu sangat membantu masyarakat kecil yang umumnya adalah petani dan peternak tradisional, terutama dalam pelayanan simpan pinjam.

Bagi masyarakat kecil di  daerah 3 T yaitu Tertinggal, Terdepan dan Terluar itu, kehadiran Koperasi Kredit CU Kasih Sejahtera merupakan solusi atas masalah yang sudah mencekik leher masyarakat selama ini yaitu belenggu praktek 'ijon' di tengah masyarakat petani. 

Karena itu Credit Union Kasih Sejahtera selalu menawarkan produk-produk yang berpihak kepada anggota, seperti Simpanan Fini (Simpanan Hari Tua); SUFA (Simpanan Bunga Harian); SMS (Simpanan Masa Sulit), dan Simpanan Mahinat Matenek (Simpanan Pendidikan Jangka Panjang). Ada juga Simpanan khusus bagi lembaga yang dikenal dengan Simpanan Uma Metan, dan lain-lain.

Selain itu ada juga produk pinjaman seperti Pinjaman Pinta (Pinjaman untuk Mengembangkan Tabungan); PKBM (Peinjaman Kendaraan Bermotor);PKTR (Pinjaman Kepemilikan Tanah dan Rumah); Pinkombas (Pinjaman Komunitas Basis); PMK ( Pinjaman Produktif Modal Kerja); , dan berbagai produk pinjaman yang bertujuan untuk membantu anggota merencanakan hidup sesuai kebutuhannya.

Dewan Pengurus CU Kasih Sejahtera Atambua (dok. CU Kasih Sejahtera)
Dewan Pengurus CU Kasih Sejahtera Atambua (dok. CU Kasih Sejahtera)

CU Kasih Sejahtera ManTaP

Menurut General Manager Koperasi Kredit CU Kasih Sejahtera Atambua, Damianus Bau Lema,SE, jumlah anggota per-30 Juni 2023 sebanyak 46.040 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, mulai dari anak-anak hingga orang tua.

Dari jumlah anggota tersebut, sebagian terbesar adalah petani/peternak, juga ada wiraswasta dan sebagian kecil adalah pegawai negeri.

Credit Union Kasih Sejahtera Atambua sejak berdirinya telah bergabung menjadi anggota Koperasi primer dari Pusat Koperasi CU Indonesia (PuskopCUina) yang berpusat di Pontianak, Kalimantan Barat.

Koperasi Credit Union Kasih Sejahtera berbadan hukum no. 07/BH/XXIX.2/IX/2008 dengan Nomor Induk Koperasi: 5306060020065.

Ada pun moto atau slogan yang selalu menjadi spirit dalam melayani anggota adalah "Credit Union Kasih Sejahtera, Gerakan Pemberdayaan, Mandiri, Tangguh, Terpercaya" atau lebih dikenal dengan "ManTAP".

Untuk semakin melayani anggota-anggotanya yang tersebar di seluruh pelosok perbatasan ini, Koperasi Kredit CU Kasih Sejahtera Atambua semakin mengembangkan sistem tata kelola yang lebih baik melalui pelayanan administrasi komputerisasi, online.

Untuk itu kini telah memiliki Kantor Pusat di Jalan Soekarno, No. 29, Kelurahan Berdao, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur; dengan 3 Kantor Cabang yaitu KC Atambua; KC Kefamenanu, dan KC Betun; serta 11 Kantor Cabang Pembantu.

Dalam pelayanannya kepada anggota, Koperasi Kredit terbesar di Keuskupan Atambua ini mengembangkan berbagai produk simpanan dan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah, juga mengembangkan solidaritas di antara anggota.

Sebab itu meskipun CU Kasih Sejahtera telah makin berkembang, namun ia tetap setia pada misinya: dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota.

Animo masyarakat untuk menjadi anggota CU Kasih Sejahtera semakin terasa pasca pandemi covid-19 karena banyak anggota telah mengalami kebaikan koperasi selama masa pandemi.

Dengan demikian sharing pengalaman mereka turut membantu mengembangkan Credit Union di tengah gempuran berbagai pinjaman online.

Credit Union Kasih Sejahtera bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan lembaga-lembaga keuangan yang ada di tiga kabupaten demi pelayanan terhadap kebutuhan anggota yang lebih baik dan bermutu. 

Untuk membantu anggota-anggotanya bertransaksi baik di CU maupun di luar CU seperti dalam mengirimkan uang atau membeli pulsa dan lain-lain, Koperasi Kredit CU Kasih Sejahtera menggunakan aplikasi Mobile ESCETE.

Dengan dan melalui aplikasi ESCETE, CU Kasih Sejahtera ikut berperan dalam digitalisasi koperasi dalam rangka transformasi koperasi terhadap teknologi digital.

Pendidikan adalah jantung koperasi, karena itu bila ingin menjadi anggota, anda harus terlebih dahulu mengikuti pendidikan calon anggota yang dlakukan setiap akhir pekan untuk menjawab animo para calon anggota.

Dengan itu para calon anggota memahami betul kelebihan-kelebihan yang ada dalam koperasi dan mengambil keputusan untuk menjadi anggota sehingga sekali menjadi anggota, tetap setia menyimpan,dan setia untuk meminjam, serta setia  pula untuk mengembalikan atau mengangsur pinjaman tepat waktu dan tepat jumlah.

Akhirnya, semoga sharing ini bermanfaat dan selamat bergabung dengan CU Kasih Sejahtera!

Atambua, 15.07.2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun