Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Parenting Pilihan

Inilah 3 Cara Belajar yang Dianjurkan untuk Membantu Mengelola Emosi Anak

13 Juli 2023   22:02 Diperbarui: 13 Juli 2023   22:16 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi cara belajar melalui meniru sesuatu yang baik ( Pingpoint)

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan kata "Emosi" dalam dua pengertian seperti berikut:

1. Luapan perasaan yang berkembang dan surut dalam waktu singkat. 2. Keadaan dan reaksi psikologis dan fisiologis seperti kegembiraan, kesedihan, keharuan, kecintaan; keberanian yang bersifat subyektif. (KBBI hlm. 437).

Sedangkan kata "Anak" kurang lebih terdiri dari 8 pengertian. Entah mengapa, namun itulah yang diberikan dalam kamus resmi bahasa Indonesia kita. Ke-8 pengertian itu seperti berikut: 

1. Generasi kedua atau keturunan pertama. 2. Manusia yang masih kecil.  3. Binatang yang masih kecil. 4. Pohon kecil yang tumbuh pada umbi atau rumpun tumbuh-tumbuhan yang besar. 5. Orang yang berasal dari atau dilahirkan di suatu negeri, daerah, dan sebagainya.   6. Orang yang termasuk dalam suatu golongan pekerjaan atau keluarga dan sebagainya. 7. Bagian yang kecil pada suatu benda. 8. Yang lebih kecil daripada yang lain (KBBI, hlm. 69). 

Dalam pengertian sesuai topik pilihan kita sebagaimana diangkat oleh Kompasiana sebenarnya hanya pada pengertian pertama dan kedua yaitu bahwa anak merupakan generasi kedua atau keturunan pertama; atau manusia yang masih kecil.

Lain lagi menurut Wikipedia:

Anak secara garis besar berarti sesuatu yang lebih kecil, seseorang yang belum dewasa. Dan dalam bidang biologi, anak umumnya adalah makhluk hidup yang belum mencapai tahap matang atau dewasa.

Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, khususnya pada pasal 1  angka 1 mengartikan anak sebagai seseorang yang belum mencapai usia 18 (delapan belas) tahun.

***

Menurut saya topik diskusi ini menarik karena hari-hari dalam minggu ini anak-anak sekolah sudah mulai kembali sekolah. Itu artinya liburan telah selesai.

Selain itu, bicara soal emosi anak memang penting. Apalagi pada hari-hari awal mulai sekolah, terutama berhadapan dengan anak-anak yang baru masuk PAUD; Kelas I atau mereka yang harus masuk asrama.

Pada umumnya mereka (anak-anak) yang baru memulai awal pelajaran selalu mengalami kesulitan sehubungan dengan perkembangan emosi mereka.

Anak saya yang baru masuk asrama bersama beberapa teman-temannya, bercerita bahwa pada malam hari pertama masuk asrama, salah seorang temannya hampir tidak bisa tidur. Ia menangis sepanjang malam hingga pagi. Mungkin ia ingat atau rindu dengan orang tuanya. Bisa saja ia adalah anak yang belum pernah jauh dari orang tua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun