Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Masih Relevankah Diskusi tentang Moderasi Beragama?

22 Juni 2023   23:22 Diperbarui: 22 Juni 2023   23:33 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengapa diskusi tentang Moderasi Beragama makin gencar dewasa ini? Atau dengan kata lain, masih relevankah diskusi mengenai moderasi beragama ketika dunia semakin maju dewasa ini?

Jawabannya adalah bahwa diskusi mengenai moderasi beragama masih relavan. Sebab selama dunia ini masih dihuni oleh manusia yang berasal dari berbagai latar belakang, agama, suku, budaya, dan ras, pembicaraan mengenai moderasi beragama tidak pernah akan berakhir.

Karena itulah maka Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Nusa Tenggara Timur, Bidang Pendidikan Katolik menyelenggarakan kegiatan dengan nomenklatur: Penguatan Moderasi Beragama Bagi Guru dan Pemangku Kepentingan Pendidikan Katolik Tingkat Propinsi Nusa Tenggara Timur, yang dilaksanakan di Kupang, Ibukota Propinsi Nusa Tenggara Timur, tangal 22 sampai dengan 24 Juni 2023.

Dalam pertemuan ini para pemangku kepentingan pendidikan Katolik membahas secara khusus relevansi dari moderasi beragama, khususnya di Propinsi Nusa Tenggara Timur dari perspektif Agama Katolik.

Ketika menuliskan ulasan ini, penulis sedang mengikuti kegiatan penguatan moderasi beragama ini. Karena itu penulis mengangkat topik masih relevankah diskusi mengenai moderasi beragama itu?

Sebagaimana kita ketahui bahwa kehadiran dan kemajuan teknologi digital dengan pengaruhnya yang sangat luar biasa tidak dapat kita pungkiri. Terlebih kehadiran aplikasi Artifisial Inteligensi (AI) atau alat kecerdasan buatan yang jauh melampaui kemampuan digitasi manusia. 

Dampak dari kemajuan internet, menyebabkan semua hal dapat terkoneksi dan komunikasi antarsesama yang semakin imersif. Hal ini menyebabkan pengguna alat komunikasi digital dapat merasakan bahkan lingkungan buatan (dunia maya) yang dihidupinya seolah-olah menyerupai dunia nyata.

Di tengah kemajuan teknologi yang makin masif, manusia sebagai makluk yang paling berpengaruh di atas bumi ini, pun tak jarang oleh kepentingan ego-nya sendiri merencanakan dan merancang hal-hal yang bertentangan dengan hati nurani banyak orang.

Konflik sosial yang bernuansa agama gampang diekspose melalui media sosial. Berbagai isu SARA lebih cepat tiba di telinga orang daripada hal-hal yang positif. Adanya potensi yang mengakibatkan pembelahan sosial, yang mengakibatkan juga tindak kekerasan atas nama agama.

Itu semua dilakukan oleh orang-orang yang melek teknologi digital. Bahkan mereka yang telah menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi tinggi. Namun tidak berbarengan dengan penguatan keagamaan. Karena itu mereka gampang terprovokasi oleh media komunikasi yang disebut Hoax.

Karena itulah diskusi mengenai moderasi beragama masih tetap relevan. Kehadiran para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, pimpinan Sekolah Tinggi Pastoral dan Komisi Pendidikan dari Keuskupan-keuskupan se-Nusa Tenggara Timur dalam forum ini untuk membicarakan penguatan moderasi beragama masih sangat relevan.

Karena itu menurut penulis, ada sekurang-kurangnya 3 (tiga) hal atau faktor yang menyebabkan penguatan moderasi beragama itu, masih penting dan relevan. 

Mahasiswa STP Santo Petrus Keuskupan Atambua belajar moderasi beragama (dok.pribadi)
Mahasiswa STP Santo Petrus Keuskupan Atambua belajar moderasi beragama (dok.pribadi)

Ketiga faktor itu adalah sebagai berikut:

Pertama, dilihat dari kaca mata teologi Katolik, sejak Konsili Vatikan II (1962-1965), sudah menghasilkan dokumen yang penting mengenai moderasi beragama yaitu Nostra Aetate atau Dekrit tentang hubungan Gereja dengan Agama-Agama bukan Kristen.

Secara khusus dalam dokumen Nostra Aetate artikel 1 (satu) dikatakan bahwa Gereja Katolik memandang penting berbagai agama dan kepercayaan lain. Itu artinya selama masih ada Gereja Katolik di dunia ini, bukan hanya diskusi, tetapi seluruh tindakan dan kehidupan umat Katolik harus sesuai dengan ajaran konsili Vatikan II ini. Itu wajib hukumnya!

Kedua, transformasi digital yang berkembang dengan pesat dewasa ini, membawaserta pengaruh-pengaruh yang negatif. Atau dapat dikatakan ada oknum-oknum tertentu yang salah memanfaatkan media digital itu dan membelokkan kegunaan media digital itu pada hal-hal yang negatif, termasuk menyebarkan isu-isu yang negatif mengenai kehidupan beragama.

Ketiga, Adanya hal-hal baik yang harus terus dikembangkan dalam kehidupan yang berhubungan dengan kehidupan beragama di bumi nusantara ini. 

Praktek-praktek baik dalam kehidupan beragama, hendaknya terus dikomunikasikan agar lebih mempengaruhi kehidupan manusia, ketimbang hal-hal negatif itu. 

Moderasi beragama harus tetap hidup di tengah kehidupan bangsa yang majemuk untuk semakin menjadikan manusia bangsa yang berakhlak mulia, luhur dan terpuji.

Atas dasar itu, Kanwil Kementerian Agama Propinsi Nusa Tenggara Timur memberi prioritas pada penguatan moderasi beragama dan sekaligus moderasi beragama menjadi salah satu solusi terbaik dalam menghadapi berbagai praktek intoleransi beragama di Indonesia, khususnya di bumi Flobamora tercinta ini.

Diharapkan melalui kegiatan penguatan moderasi beragama ini, dapat menghasilkan tips-tips praktis yang berguna untuk semakin membumikan moderasi beragama di bumi Nusa Tenggara Timur khususnya, maupun di Indonesia pada umumnya.

Kupang, 23.06. 2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun