Di Timor saat ini musim kemarau makin memuncak. Selain kekeringan atau berkurangnya debit air, salah satu hal yang harus diwaspadai adalah kebakaran hutan.Â
Menurut laman dlhk.jogjaprov.go.id, kebakaran hutan atau lahan adalah suatu peristiwa terbakarnya hutan atau lahan, baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia sehingga mengakibatkan  kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan juga politik (1).
Lain lagi definisi kebakaran hutan menurut buku Panduan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut (2005), yaitu suatu peristiwa kebakaran, baik alami maupun  oleh perbuatan manusia yang ditandai dengan penjalaran api dengan bebas serta mengonsumsi bahan bakar hutan dan lahan yang dilaluinya (2).
Kasus kebakaran hutan di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat. Berdasarkan data Kementerian LHK tahun 2021, hutan dan lahan yang terbakar mencapai 354.582 hektare atau mengalami peningkatan sebesar 19,4% dibandingkan pada tahun 2020 yakni 296.942 hektare.
Menurut data kebakaran hutan dan lahan (karhutla),kasus terburuk di Indonesia terjadi pada tahun 2019 yang membakar 1,6 juta hektare hutan dan lahan. Secara kumulatif di Indonesia, sejak tahun 2016 hingga 2021, ada 3,43 juta hektare hutan dan lahan telah terbakar.
Kasus kebakaran hutan dan lahan makin meningkat, lantas apa yang menyebabkan kebakaran tersebut?
Menurut Wikipedia, ada tiga penyebab alami utama yang menyulut kebakaran hutan yaitu (3)
a. Karena cuaca kering atau musim kemarau
Memasuki musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran hutan semakin meningkat. Di Indonesia, khususnya Nusa Tenggara Timur umumnya ketika memasuki bulan Juni hingga Oktober, sudah jarang bahkan tidak sama sekali turun hujan.Â
Pada hal kita tahu bahwa tinggi rendahnya intensitas hujan berpengaruh pada jumlah kebakaran yang diidentifikasi dengan adanya hotspot (titik panas).Â