Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Anda Karyawan Swasta? Persiapkan Hari Tua dengan Lima Langkah Strategis Berikut

2 September 2022   10:54 Diperbarui: 2 September 2022   11:29 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Masa Pensiun Bahagia (sumber: CNBC Indonesia)

Sesuai aturan kepegawaian Keuskupan Atambua, staf yang berpendidikan terakhir pascasarjana atau S2 akan pensiun pada usia 58 tahun. Sedangkan staf yang berpendidikan Strata satu dan SMA pensiun pada usia 56 tahun. Itu berarti berdasarkan tahun kelahiran, saya akan pensiun atau memasuki masa purnabakti pada tahun 2026.

Berhadapan dengan semakin mendekatnya hari purnabakti, selalu saja ada pertanyaan yang mengganjal, sama seperti pertanyaan yang diajukan admin Kompasiana, "Sudah siapkah saya menghadapi masa pensiun?" "Berapa sekiranya dana yang diperlukan untuk memenuhi hidup selama usia pensiun?"

Berhadapan dengan soal yang satu ini, memang rasanya berat. Ada berbagai macam alasan. Diantaranya adalah ketika kita sudah pensiun atau purnabakti, kita sudah tidak aktif bekerja lagi. Dengan sendirinya kita tidak mempunyai penghasilan. Apalagi secara fisik, kita sudah semakin tua. Biar bagaimana pun kita tidak mungkin menjalankan tugas seperti mereka yang lebih muda.

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dikatakan bahwa seorang PNS yang berhenti bekerja berhak atas jaminan pensiun dan jaminan hari tua sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Ini Undang-Undang untuk para ASN atau PNS. 

Lantas bagaimana dengan mereka yang swasta? 

Menurut Tempo.co, batas usia pensiun atau minimal usia kerja Pegawai Negeri Sipil secara umum adalah 53 tahun dan maksimal 65 tahun.  Demikian pun bagi para karyawan swasta telah ditetapkan batas usia kerja atau usia pensiun sesuai dengan pertimbangan dari masing-masing lembaga.

Seperti telah saya kemukakan di atas bahwa sesuai aturan kepegawaian Keuskupan Atambua, usia pensiun ditetapkan berdasarkan pendidikan terakhir seseorang yaitu 56 tahu bagi yang berijazah SMA dan Strata 1; 58 tahun bagi yang berijazah pascasarjana atau Strata 2;  dan 60 tahun bagi pegawai yang berijazah Doktoral. 

Ilustrasi: Masa Pensiun Bahagia (sumber: CNBC Indonesia)
Ilustrasi: Masa Pensiun Bahagia (sumber: CNBC Indonesia)

Langkah-langkah Strategis Menghadapi Masa Pensiun

Kembali ke contoh kasus di atas, secara normal tinggal empat tahun lagi saya harus pensiun. Untuk menghadapi masa pensiun itu, ada beberapa langkah strategis yang telah saya lakukan sekedar untuk persiapan menghadapi saat itu, antara lain:

Langkah Strategis pertama:  Mengikuti  Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan.

Sebagai lembaga swasta, pihak Keuskupan mewajibkan pegawainya untuk mengikuti program Dana Hari Tua dengan memilih lembaga yang mengelola DHT-nya yaitu Dana Pensiun-Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) atau Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Terhadap tawaran kewajiban ini, saya lebih memilih Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang dikelola oleh Bank BNI dalam program Simphony. Untuk itu sejak menjadi Pegawai Keuskupan Atambua pada tahun 1997, saya telah melakukan perjanjian kerja sama dengan DPLK untuk menyimpan dana pensiun saya di sana.

Dan puji Tuhan, setiap bulan saya dapat menyetorkan kewajiban saya sebagai peserta aktif DPLK Bank BNI. Dan sebagaimana tawaran pilihan usia pensiun DPLK, saya memilih usia pensiun DPLK pada 55 tahun. Itu berarti saya akan pensiun dan menerima DPLK pada tanggal 4 Februari 2023.  Artinya kepensiunan saya pada DPLK mendahului usia pensiun kerja pada Lembaga Keuskupan Atambua. 

Mengapa saya memilih usia ini? 

Dasar pertimbangan saya bersama keluarga bahwa alangkah baiknya penerimaan dana pensiun DPLK mendahului usia pensiun kerja agar dana tersebut dapat dipergunakan untuk menambah modal usaha, termasuk pengadaan aset seperti pembelian mobil.

Langkah Strategis kedua: Menjadi Anggota Credit Union Kasih Sejahtera 

Salah satu program yang ditawarkan oleh Credit Union Kasih Sejahtera Atambua yang merupakan anggota Pusat Koperasi Credit Union Indonesia (Puskopcuina) Kalimantan adalah Simpanan Hari Tua yang dikenal dengan nama FINI yaitu bibit unggul yang sesuai kearifan lokal di Timor Barat, "dalam situasi paceklik apapun, bibit ini tidak boleh habis dimakan, karena dipersiapkan sungguh sampai musim tanam berikutnya tiba". Jadi Fini tidak boleh dimakan kecuali untuk ditanam sebagai bibit untuk menghasilkan bibit yang baru. Demikian pun simpanan Fini ini tidak boleh diambil selama belum mencapai sejumlah Rp 100 juta. Itulah yang dimengerti oleh para anggota CU sebagai Dana Pensiun. 

Langkah Strategis ketiga: Mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang dibentuk melalui Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial dengan tujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya.

Untuk mempersiapkan masa pensiun, salah satu pilihan yang saya ambil adalah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Bagi saya dan keluarga, mengikuti program ini juga adalah suatu bentuk kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang baik. Saya mulai mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2014.

Langkah Strategis keempat: Menabung secara kreatif pada Lembaga-lembaga Keuangan.

Salah satu strategi lain untuk menghadapi masa pensiun adalah menambah simpanan dengan menabung secara kreatif pada lembaga-lembaga keuangan yang resmi dan terpercaya. Dengan menabung, kita dapat memperoleh bunga setiap bulan yang bisa membantu kita menghadapi persoalan keuangan pada masa tua.

Langkah Strategis kelima: Menyiapkan Bisnis sendiri dari sekarang

Kita harus sadar bahwa ketika kita memasuki masa pensiun, kita masih punya banyak waktu luang. Supaya kita tidak membuang-buang banyak waktu luang itu, sebaiknya mulai sekarang kita siapkan bisnis sendiri.  Dengan itu kita memanfaatkan waktu yang ada, tanpa terjebak jam kerja yang ketat setiap hari. Ketika kita pensiun, kita bisa jadi bos di perusahaan kita sendiri. 

Untuk itu kami sekeluarga mau menekuni bisnis berupa kerajinan rumah tangga yang mudah-mudahan bisa membantu kesibukan di hari tua sekaligus menambah penghasilan bagi keluarga.

Demikianlah kelima langkah strategis yang perlu dipikirkan dan direncanakan dengan matang agar membantu memasuki masa pensiun dengan tenang dan mudah-mudahan bahagia.

Dengan merencanakan semuanya dengan baik, niscaya sebagai pegawai atau karyawan swasta, kita tidak mengalami kesulitan di saat pensiun. Sebab kata orang, umur menua tak bisa ditolak,  tetapi semakin cepat mempersiapkan masa pensiun, menjadikan kita lebih bijaksana. Tua itu pasti, tetapi tua yang bahagia dan sejahtera adalah pilihan. Semoga berguna. Tuhan memberkati

Atambua: 02.09.2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun