Belum lama ini Presiden Joko Widodo menandatangani suatu Instruksi Presiden atau Inpres tentang Jaminan Persalinan Gratis bagi ibu-ibu melahirkan. Sayangnya, inpres ini hanya berlaku mulai 12 Juli hingga 31 Desember 2022.
Menarik sekali untuk membahas perihal ini.
Pertama, perihal Jaminan Persalinan Gratis.
Tentu saja ini merupakan kabar gembira bagi para ibu yang saat ini sedang dalam masa-masa penantian untuk melahirkan buah hati mereka.Â
Apalagi bagi keluarga-keluarga tidak mampu yang menjadi sasaran dari Instruksi Presiden ini yaitu warga yang belum terdaftar NIK, belum berpartisipasi dalam Jamkesmas, dan /atau fakir miskin.
Akses terhadap pelayanan persalinan gratis tentu sangat didambakan oleh ibu-ibu hamil, terutama dari keluarga miskin. Dengan demikian para ibu tidak perlu mencemaskan biaya untuk persalinan. Mereka cukup hanya memikirkan tentang bagaimana mengasuh dan membesarkan bayi mereka di tengah kesulitan dam krisis saat ini.
Bila kita kembali menoleh ke belakang, perihal mengapa ada ibu-ibu yang enggan melahirkan di rumah sakit atau puskesmas, selain karena biaya, tetapi juga ada faktor-faktor lainnya.Â
Ketika dekat saat untuk bersalin, banyak ibu menjadi stres tersendiri memikirkan biaya apalagi saat ini sedikit-sedikit Operasi Caesar. Akhirnya, tanpa pikir panjang, mereka lebih memilih ke dukun bersalin atau lebih tepatnya dukun kampung, daripada ke dokter atau bidan.
Yang menjadi persoalan sekarang adalah mengapa mereka, para ibu hamil itu lebih suka ke dukun kampung untuk membantu mereka melahirkan atau bersalin?
Sekali lagi, selain karena biayanya murah, bila mereka tak punya uang, mereka dapat membayar dalam bentuk lain. Mereka membarterkan, biaya persalinan dengan ayam, babi, kambing atau bahkan sapi. Terus terang bahwa bagi orang kampung, mereka lebih sulit memiliki uang, daripada barang. Di Timor misalnya, dia punya ternak yang bisa diuangkan, namun kalau dia harus menjualnya terlebih dahulu, bisa saja makan waktu lama. Atau kalau terjual pun, harganya sudah pasti lebih murah.