Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Jaminan Persalinan Gratis, Tiket Surgawi Bagi Para Ibu Melahirkan

28 Juli 2022   15:46 Diperbarui: 28 Juli 2022   15:49 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Ibu mau melahirkan (sumber: CNN Indonesia)

Belum lama ini Presiden Joko Widodo menandatangani suatu Instruksi Presiden atau Inpres tentang Jaminan Persalinan Gratis bagi ibu-ibu melahirkan. Sayangnya, inpres ini hanya berlaku mulai 12 Juli hingga 31 Desember 2022.

Menarik sekali untuk membahas perihal ini.

Pertama, perihal Jaminan Persalinan Gratis.

Tentu saja ini merupakan kabar gembira bagi para ibu yang saat ini sedang dalam masa-masa penantian untuk melahirkan buah hati mereka. 

Apalagi bagi keluarga-keluarga tidak mampu yang menjadi sasaran dari Instruksi Presiden ini yaitu warga yang belum terdaftar NIK, belum berpartisipasi dalam Jamkesmas, dan /atau fakir miskin.

Akses terhadap pelayanan persalinan gratis tentu sangat didambakan oleh ibu-ibu hamil, terutama dari keluarga miskin. Dengan demikian para ibu tidak perlu mencemaskan biaya untuk persalinan. Mereka cukup hanya memikirkan tentang bagaimana mengasuh dan membesarkan bayi mereka di tengah kesulitan dam krisis saat ini.

Bila kita kembali menoleh ke belakang, perihal mengapa ada ibu-ibu yang enggan melahirkan di rumah sakit atau puskesmas, selain karena biaya, tetapi juga ada faktor-faktor lainnya. 

Ketika dekat saat untuk bersalin, banyak ibu menjadi stres tersendiri memikirkan biaya apalagi saat ini sedikit-sedikit Operasi Caesar. Akhirnya, tanpa pikir panjang, mereka lebih memilih ke dukun bersalin atau lebih tepatnya dukun kampung, daripada ke dokter atau bidan.

Yang menjadi persoalan sekarang adalah mengapa mereka, para ibu hamil itu lebih suka ke dukun kampung untuk membantu mereka melahirkan atau bersalin?

Sekali lagi, selain karena biayanya murah, bila mereka tak punya uang, mereka dapat membayar dalam bentuk lain. Mereka membarterkan, biaya persalinan dengan ayam, babi, kambing atau bahkan sapi. Terus terang bahwa bagi orang kampung, mereka lebih sulit memiliki uang, daripada barang. Di Timor misalnya, dia punya ternak yang bisa diuangkan, namun kalau dia harus menjualnya terlebih dahulu, bisa saja makan waktu lama. Atau kalau terjual pun, harganya sudah pasti lebih murah.

Selain karena kekurangan uang, pilihan melahirkan di dukun kampung juga didasarkan pada pelayanan yang lebih baik dan mungkin karena lebih ramah. Ada dukun bersalin di kampung yang sangat mahir dalam membantu ibu bersalin. Bila sudah memberlakukan jampersal ini, ternyata masih ada ibu-ibu bersalin yang masih mau dibantu oleh dukun bersalin dan tidak mau ke fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit dan Puskesmas, berarti ada sesuatu yang kurang pada fasilitas kesehatan kita. Bisa saja karena pelayanan kurang maksimal, kurang kemanusiaan, dan lain-lain. 

Kedua, Persoalan kedua yang hendak dibahas di sini adalah masa laku Instruksi Presiden itu hanya 12 Juli s/d 31 Desember 2022.

Mengapa Inpres tentang Jaminan Persalinan Gratis itu hanya berlaku enam bulan saja?  Pada hal tujuan dari Inpres ini sangat mulia dan luar biasa yaitu untuk menekan angka kematian ibu tidak mampu dan bayinya, sekaligus menjamin kualitas hidup ibu hamil hingga melahirkan dan melalui masa nifas.

Apakah dengan hanya membantu memberikan jaminan persalinan gratis kepada ibu-ibu yang melahirkan pada jenjang waktu Juli hingga Desember 2022, lantas angka kematian ibu tidak mampu dan bayinya ditekan? Tentu saja Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan, BKKBN dan terutama bapak Presiden mempunyai  pertimbangan tertentu untuk memberlakukan Inpres tersebut. Bagaimana dengan nasib ibu-ibu yang akan melahirkan pasca pemberlakuan jampersal ini?

Kita berharap mudah-mudahan dengan pemberlakukan Inpres Jampersal selama satu semester ini dapat memacu ibu-ibu hamil untuk lebih memilih untuk bersalin di fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit dan Puskesmas untuk dibantu oleh dokter dan bidan yang telah terdidik dan terlatih, serta memiliki fasilitas yang lebih memadai.

Untuk itu pemerintah hendaknya mendorong agar Rumah Sakit dan Puskesmas kita tidak hanya memiiki fasilitas kesehatan yang bagus, tetapi sekaligus dilengkapi dengan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan manusiawi terhadap ibu-ibu bersalin dari keluarga yang tidak mampu.

Bagi masyarakat Indonesia khususnya para suami dan keluarga besar hendaknya memiliki kesadaran baru untuk selalu dan hanya mengantarkan istri yang akan melahirkan ke fasilitas kesehatan. Sebaliknya katakan tidak kepada dukun kampung atau prosedur kelahiran tradisional.

Dengan demikian, meskipun Inpres Jampersal gratis ini hanya berlaku tanggal 12 Juli sampai dengan 31 Desember 2022, namun  kita berharap dia punya gaung yang berpengaruh sehingga mampu menekan angka kematian ibu tidak mampu dan bayinya.  Itulah tiket surgawi bagi ibu-ibu yang melahirkan dengan selamat karena telah memanfaatkan fasilitas kesehatan secara gratis. Terima kasih kepada bapak Presiden Joko Widodo untuk  Inpres Jampersal ini. Salam sehat selalu. Tuhan memberkati.

Atambua, 28.07.22

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun