2. Pemekaran wilayah atas provinsi, kabupaten / kota sangat-sangatlah efektif, sekali lagi demi pemerataan pembangunan dan demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Tanpa pemekaran wilayah,banyak provinsi, kabupaten/kota dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang banyak, pembangunan apa pun itu tidak akan dinikmati hasilnya secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia, karena sebagian besar masyarakat tidak dapat menikmati enaknya kue pembangunan itu.
Dengan pemekaran wilayah yang lebih kecil dan dengan jumlah penduduk yang lebih sedikit, akan membuka kran pembangunan sehingga semakin banyak orang ikut menikmati kue pembangunan itu.
Dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, maka hasil-hasil pembangunan akan semakin nyata karena semakin banyak masyarakat ikut menikmatinya. Tetapi semakin luas suatu wilayah provinsi, kabupaten/ kota, betapa pun gencarnya pembangunan di suatu wilayah, akan tidak terasa hasilnya karena hanya bisa dinikmati oleh sekelompok masyarakat saja.
Namun tidak juga berarti bahwa tanpa kajian yang matang, suatu wilayah dimekarkan begitu saja, akan berdampak pula pada tidak berkembangnya suatu wilayah karena ketidaksiapan masyarakat tersebut.Â
Salah satu syarat pemekaran wilayah adalah kesiapan birokrat daerah untuk mewujudnyatakan profesionalismenya dalam penyelenggaraan  pemerintahan yang efektif dan efisien demi pelayanan kepada masyarakat. Sekali lagi, pemekaran wilayah itu baru akan menjadi efektif dan efisien, bila dipersiapkan dengan baik dan matang demi pelayanan kepada masyarakat sehingga roti pembangunan itu dapat dinikmati oleh semua kelompok masyarakat Indonesia.
Demikianlah beberapa hal yang dapat saya sampaikan. semoga berguna bagi kita dalam diskusi seputar tema ini. Sudah siapkah kita bila wilayah kita juga mendapat jatah pemekaran?
Atambua, 14.07.22
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H