Terhadap persoalan bolehkah kita memberi hadiah kepada guru, mari kita lihat beberapa hal berikut ini:
Satu, Ucapan terima kasih yang tulus dari hati, jauh lebih berharga dari emas atau perak material. Banyak kali para orang tua mungkin sibuk memikirkan hadiah apa yang patut diberikan kepada wali kelas yang telah membuat anaknya berprestasi di sekolah, sampai-sampai ia lupa untuk mengucapkan terima kasih dari hati yang tulus.Â
Sering kali ketika kita memberikan hadiah berupa materi, kita berpikir sudah berterima kasih. Padahal kata "terimakasih"jauh lebih berharga dari pada emas dan perak. Jadi, mari kita tidak pelit untuk mengatakan "Terima kasih"!
Kedua, Â Kalau kita ingin memberikan hadiah kepada seorang guru, pikirkanlah besar dan bentuk hadiah yang akan diberikan. Hadiah itu hendaknya dilihat sebagai tanda apresiasi orang tua terhadap keberhasilan guru dalam melaksanakan tugasnya membimbing siswa hingga berhasil. Sebagai apresiasi terhadap kinerja kerja guru, hadiah itu hendaknya dilihat sebagai motivasi bagi guru. Karena itu hadiah yang diberikan sebaiknya bukan uang, tetapi dalam bentuk tanda penghargaan.
Ketiga, Berhubung saat ini guru yang PNS selain mendapat gaji juga telah dilengkapi dengan berbagai tunjangan, salah satunya adalah tunjangan sertifikasi guru. Karena itu segala pemberian di luar gaji tidak dibenarkan, sebab hal itu akan menjadi gratifikasi.Â
Gratifikasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah uang hadiah kepada pegawai (PNS) di luar gaji yang telah ditentukan. Gratifikasi tidak diperbolehkan, apabila pemberian atau hadiah itu berkaitan dengan jabatan dan pekerjaan.Â
Jadi kalau hadiah yang diberikan kepada wali kelas atau guru (PNS) itu akan disebut gratifikasi. Maka sebaiknya kita berusaha hindari. Tetapi penghargaan atau hadiah kepada guru tetap diberikan namun bukan dalam bentuk uang.
Keempat, Setiap kita para orang tua siswa hendaknya menghindarkan diri kebiasaan memberi gratifikasi sebab hal itu bisa berakibat fatal bagi seorang guru. Sebab bisa saja bagi kita orang tua, itu bukan apa-apa. Hanya sebagai tanda terima kasih. Namun itu merupakan langkah awal menuju praktek gratifikasi dan hal itu bisa menjadi suatu temuan yang bisa juga berakibat tidak baik baik karya sang guru.
Kesimpulannya, hadiah yang paling tepat bagi guru yang berhasil adalah terima kasih dan lain kali bisa berupa piagam atau tanda penghargaan. Marilah kita berusaha untuk tidak memasukkan guru dalam pencobaan, yang bisa menjadi gratifikasi.***
Atambua, 29.06.2022
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI