Pertama dan sangat sederhana, yaitu setiap penduduk dan wajib pajak Indonesia, hanya memiliki satu kartu dengan dua fungsi, yakni sebagai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sekaligus sebagai NPWP. Dengan demikian, di dalam dompet kita hanya akan ada satu kartu dengan aneka fungsi. Apalagi kalau nanti KTP juga sekaligus sebagai Kartu BPJS. Wah luar biasa lagi.
Kedua, Indonesia sebagai salah satu negara berdaulat di dunia ini, tidak ketinggalan dari negara-negara maju lainnya di dunia, bahkan dengan NIK jadi NPWP, negara kita dapat menyamai sistem data kependudukan Amerika Serikat.Â
Luar biasa. Ini suatu kemajuan yang patut dibanggakan. Dan tentu akan lebih membanggakan kita sebagai rakyat Indonesia di mata dunia, bila suatu ketika kita memiliki Social Security Number (SSN) seperti yang dimiliki oleh setiap penduduk legal di Amerika Serikat.Â
Langkah pertama sudah akan dimulai. Bukankah orang bijak mengatakan satu langkah pertama akan menentukan seribu langkah selanjutnya.Â
Maka mari kita dukung upaya pemerintah Indonesia melalui Ditjen Dukcapil dan DJP untuk segera mewujudkan NIK jadi NPWP pada tahun 2023 ini. Sebab kalau bukan sekarang saatnya, kapan lagi kita akan memulai? Kalau bukan kita sekarang ini, siapa lagi yang akan memulai satu data Indonesia?
Saya percaya kita bisa. Â Dengan bantuan rahmat Tuhan dan kerja sama yang baik, semuanya akan menjadi mungkin! Salam sehat.
Atambua, 24.05.2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H