Mengapa pemerintah meskipun sudah melonggarkan penggunaan masker, tetap memberi perhatian khusus kepada ketiga kelompok masyarakat ini?
Tentu saja pemerintah bertanggung jawab terhadap kehidupan rakyatnya. Karena itu, kelompok masyarakat yang dianggap lemah atau rentan terhadap penularan penyakit, terutama Covid-19 tetap harus menggunakan masker. Tujuannya adalah supaya ia tidak menularkan penyakitnya kepada orang lain, dan sebaliknya ia juga tidak ditularkan penyakit dari orang lain.
Pro dan Kontra
Setelah Presiden mengumumkan kebijakan pelonggaran itu, terdapat sikap pro dan kotra dari masyarakat. Ada yang merasa senang karena sudah terbebas dari tekanan selama hampir dua tahun lebih itu. Bagi kelompok ini, rupanya pengumuman Presiden ini membebaskan mereka untuk tidak lagi menggunakan masker.
Tetapi tidak sedikit orang yang kontra atau protes terhadap kebijakan pelonggaran penggunaan masker itu. Kelompok ini merasa sudah terbiasa dengan menggunakan masker selama hampir dua tahun lebih ini. Apalagi praktek 3 M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumuman sudah menjadi New Normal selama ini.
Ada juga kelompok masyarakat yang tetap bersihkeras untuk tetap menggunakan masker dengan alasan selain sudah terbiasa, juga merasa tidak nyaman berkomunikasi tanpa masker. Selain itu mereka juga merasa pandemi Covid-19 belum selesai betul. Maka mereka tetap merasa harus menggunakan masker, bukan hanya di ruangan tertutup dan pada transportasi umum, tetapi di mana saja berada, mereka tetap akan menggunakan masker.
Penggunaan masker selama pandemi Covid-19 dari bulan Maret 2020 hingga Mei 2022, sudah menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat. Dan itu berarti sudah menjadi bagian dari kebutuhan rumah tangga setiap bulannya. Berapa biaya yang dialokasikan untuk persediaan masker di rumah, sangat tergantung pada jumlah anggota keluarga dan jenis masker dengan standar harga tertentu.
Namun itu sebenarnya tidak jadi soal. Yang terpenting adalah anggota keluarga terbebas dari Covid-19 selama ini. Prinsipnya adalah uang bisa dicari, tetapi kesehatan itu mahal.
Maka meskipun Pemerintah sudah melonggarkan penggunaan masker di ruangan terbuka, kita tidak boleh dengan sebebas-bebasnya hidup tanpa masker, terutama di tempat-tempat umum seperti di rumah ibadat; pasar; mall; stadion, dan lain-lain dengan banyak orang.
Aktivitas mencuci tangan dengan air mengalir, menggunakan hand sanitizer, mengurangi mobilitas dan menjaga jarak harus tetap menjadi bagian dari praktek hidup kebiasaan yang baru.Â
Karena itu segala aktivitas kerumunan warga masih harus tetap di "wanti-wanti", pesta pora masih harus dibatasi.