Selama ini publik hanya mendengar berita angin tentang adanya begal payudara wanita yang dilakukan oleh pria-pria hidung belang dan tak bertanggung jawab. Berita itu terbaca di koran-koran dari luar daerah. Tapi berita itu menjadi kenyataan, ketika kemarin pada suatu Sabtu pagi masih di bulan Puasa di tanggal 9 April 2022, seorang ibu berinisial YK menjadi sasaran begal payudara dari seorang pria yang tak bertanggung jawab.Â
Berita tentang adanya begal payudara wanita yang marak akhir-akhir ini di Kota Atambua, Kabupaten Belu di perbatasan Negara RI - RDTL sangat meresahkan.
Banyak ibu-ibu yang takut melakukan perjalanan seorang diri. Ada orang tua yang bahkan melarang anak gadisnya bepergian, termasuk untuk berbelanja di kota Atambua pada waktu siang hari, apalagi pada malam hari. Hal tersebut tentu saja mengakibatkan perasaan takut bahkan traumatis bagi para gadis di kota 'beriman' ini.
Memang benar. Bila hal ini hanya diceritakan dari mulut ke mulut, banyak orang mungkin tidak percaya. Tetapi kenyataannya memang demikianlah yang terjadi di kota Atambua waktu belakangan ini.
Mari kita telusuri arti kata 'Begal' itu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata 'begal' sama artinya dengan penyamun atau perampok. Jadi begal adalah suatu perbuatan merampas, merampok dengan cara paksa menggunakan kendaraan bermotor dan senjata tajam.
Dari arti kata tersebut, lalu ketika penulis mengaitkannya dengan kejadian sebagaimana diberitakan oleh Rajawalinews, pada Kamis, 28 April 2022, maka kita dapat membenarkan kejadian tersebut sebagai suatu aktus kejahatan yaitu begal payudara wanita.
Kejadian Perkara
Koran Online Rajawalinews memberitakan bahwa seseorang yang diduga memiliki kelainan orientasi seksual lantaran  kerap meraba payudara wanita di jalanan diringkus oleh Tim Buruh Sergap alias Buser Polres Belu di Atambua.
Pria tukang begal payudara wanita yang meresahkan di Kota Perbatasan yang berinisial H itu diringkus Tim Buser Belu pasca melancarkan aksi begal terhadap seorang wanita berinisial GMMT saat keduanya sama-sama mengendarai sepeda motor  berbeda di jalan raya dalam kota Atambua.
Diberitakan bahwa tidak terima dengan aksi bejad  pria tersebut, korban wanita yang dibegal payudaranya oleh H, GMMT berusaha mengejar pelaku menggunakan sepeda motor, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Karena itu korban dan saksi kemudian memutuskan untuk kembali ke rumah. Namun ketika sedang dalam perjalanan menuju ke rumah, korban dan saksi yang masih penasaran kembali mencari pelaku.Â
Tidak puas dengan aksi bejad pria hidung belang itu, korban wanita begal payudara yang berinisial GMMT melaporkan kejadiannya ke Polres Belu.
Mendapat laporan itu, Tim Buser Polres Belu langsung bergerak cepat segera setelah menerima laporan kejadian tersebut. dan alhasil, pelaku begal payudara wanita berinisial H alias Heri kemudian diringkus Tim Buser Polres Belu di wilayah Tini, kota Atambua pada Kamis, 28 April 2022.
Pelajaran dan hikmah dari kejadian tersebut
Setiap kejadian ada hikmahnya, baik itu berupa positif ataupun  negatif. Terhadap kejadian perkara begal payudara wanita yang meresahkan ini, kita dapat memetik beberapa hikmahnya untuk kehidupan kita, baik sebagai individu maupun sebagai warga masyarakat.
Pertama, Sebagai manusia normal, tentu kita harus mengutuk kejadian perkara tersebut. Kejadian begal payudara wanita ini adalah suatu perbuatan kejahatan yaitu pelecehan terhadap martabat wanita. Apalagi kemudian diketahui bahwa pelaku adalah seorang suami dan ayah. Betapa ia telah melecehkan martabat istrinya sendiri dan termasuk puterinya yang kedua-duanya adalah wanita. Â
Kedua, aksi begal payudara wanita ini sangat mengganggu ketenteraman hidup masyarakat, khususnya kaum wanita. Mereka tidak lagi bebas melakukan aktivitas di kota Atambua karena takut dibegal. Wanita normal siapakah yang rela untuk dibegal oleh pria hidung belang yang tidak bertanggung jawab? Terhadap para wanita Belu di Atambua tetaplah waspada!
Ketiga, mengajak para lelaki normal untuk tidak melakukan aksi begal tersebut karena ini adalah perbuatan kejahatan dan dosa melawan kodrat manusia. Di sini akan berlaku hukum emas: "bila anda ingin supaya istri atau saudari atau puterimu tidak dibegal atau dilecehkan oleh orang lain, maka andapun tidak boleh melakukan hal itu terhadap istri atau saudari atau puteri orang lain".
Keempat, terima kasih kepada Tim Buser Polres Belu yang dengan cepat dan tanggap meringkus pelaku. Kepada pelaku hendaknya diberikan hukuman yang sepadan dengan perbuatannya. Dan yang paling penting adalah menjadi efek jera bagi semua pelaku begal yang mungkin belum tertangkap karena soal waktu saja. "Adalah lebih baik bertobat daripada anda hangus oleh hawa nafsumu sendiri".
Semoga dengan kejadian dan tertangkapnya pelaku begal payudara wanita di Kota Atambua, menjadikan kota perbatasan RI-RDTL semakin menjadi Kota Beriman: "Bersih, Indah dan Nyaman" dari aksi-aksi begal, khususnya begal payudara wanita. Mari kita melindungi wanita Belu dari aksi begal payudara!
Atambua, 07.05.2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H