Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kebijakan Ramadan "Membingungkan"?

7 April 2022   12:30 Diperbarui: 7 April 2022   12:39 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar okezon.travel

Tiga, kebijakan cuti bersama. Pemerintah menetapkan periode cuti bersama lebih dari dua hari. Sehingga jika ditotalkan, seluruh waktu untuk  libur Idul Fitri bisa mencapai 1 minggu. Nah kebijakan bisa saja akan dilanggar oleh  perusahaan yang tidak mengizinkan karyawannya untuk libur atau cuti bersama itu. Dampak lainnya adalah kita berdoa agar tidak terjadi lonjakan pasien covid-19 pasca cuti bersama yang lama ini. Lamanya cuti bersama juga selain berdampak pada penambahan pasien covid 19 yang tidak kita ingini, juga berakibat bagi para pemakai tenaga kerja di perusahaan misalnya.

Tujuan dari dikeluarkannya kebijakan puasa ramadan ini adalah untuk menekan angka jumlah terpapar covid-19. Namun, bila dalam kebijakan itu yang satu tegas, namun yang lain memudahkan, di situlah letak perlunya konsistensi dalam membuat dan menetapkan kebijakan.

Nah, pada tataran ini berlaku prinsip "Verba docent, exempla trahunt", kata-kata mengajar, tetapi teladan menarik. Marilah kita terlebih menjadi pelaku kebijakan, supaya pada saatnya kebijakan itu memberdayakan kita.

Atambua, 07.04.2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun