Di tengah kemelut dan persoalan yang menimpa kita akibat pandemi yang meluas meliputi berbagai sektor kehidupan, kita harus sependapat dengan apa yang dikatakan Ibu Sri Mulyani ini, bahwa pajak merupakan gotong royong dari sisi ekonomi Indonesia, terutama dari anggota masyarakat yang relatif mampu. Sebab, pajak yang akan dikumpulkan itu akan dipergunakan kembali kepada kepentingan masyarakat atau rakyat banyak.
Lantas, bagaimana seharusnya kita menyiasati supaya pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan hidup tetap terjaga? Beberapa tips perlu dipraktekan guna menekan pengeluaran yang tidak perlu, yakni:
Pertama, Tentu saja kita tetap menjaga agar jangan sampai besar pasak daripada tiang. Itulah nasehat ekonomi yang paling tepat berhadapan dengan aneka kenaikan harga barang dan jasa tersebut.
Kedua, Hidup hemat.
Hidup hemat merupakan pengalaman dari sila kelima Pancasila.
Ketiga, Mengembangkan sikap solidaritas dan subsidiaritas.
Dalam perpajakan berlaku prinsip 'yang kuat menanggung yang lemah'. Artinya masyarakat yang relatif mampu seperti para pengusaha dan wajib pajak lainnya harus bisa membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah, supaya membantu masyarakat yang kurang mampu. Itulah prinsip solidaritas dan subsidiaritas.
Keempat, Belanja Pintar.
Solusi praktis belanja rutin terhadap barang-barang atau produk kebutuhan sehari-hari, dengan berusaha memanfaatkan discount yang ditawarkan.Â
Selain itu, belanjalah barang yang paling dibutuhkan lebih dahulu. Belanja bukan menjelang hari raya di mana kebutuhan makin meningkat sehingga harga pun makin mahal.
Sebagai Warga Negara yang baik kita perlu patuh pada aturan, supaya pada saatnya aturan memanusiakan kita. Sebagaimana kita ketahui bahwa hasil akhir dari pajak yang kita kumpulkan, semuanya akan dimanfaatkan untuk pembangunan bangsa.Â