Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Panitia Ad Hoc Sinode Keuskupan Atambua Melakukan Rapat

3 November 2021   21:11 Diperbarui: 3 November 2021   21:15 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Panitia Ad Hoc Sinode Keuskupan Atambua yang dibentuk Uskup Atambua melalui Surat Keputusan Uskup Atambua No. 209/2021 tanggal 18 Oktober 2021, hari ini (Rabu,3/11/2021) secara resmi diutus untuk menjalankan tugas mempersiapkan dan melaksanakan Sinode di Tingkat Keuskupan Atambua.

Rapat perdana ini diawali dengan Misa yang dipimpin oleh Ketua Panitia Ad Hoc, P. Vincentius Wun, SVD. Dalam kotbahnya, Vikaris Jenderal Keuskupan Atambua itu berpesan agar sebagai murid Tuhan, kita harus berani memikul salib dan mengikuti Tuhan Yesus.

"Berani memikul salib menjadi tugas kita sebagai murid Tuhan. Karena itu kita harus mampu mengendalikan diri. Belajar setia dan bertanggung jawab", kata mantan Provinsial SVD Timor itu.

Menurut wakil Uskup Atambua itu, dengan mulai memasuki Sinode yang telah digaungkan secara resmi oleh Sri Paus Fransiskus dari Roma pada tanggal 9 Oktober 2021 lalu, kita diajak untuk membangun Gereja yang Sinodal, yang berarti Gereja yang selalu membaharui diri. Hal ini tentu tidak mudah, tapi dengan perjuangan dan bantuan Roh Kudus, kita akan menyelesaikannya. 

"Untuk membangun kehidupan Gereja yang sinodal sesuai apa yang diminta Paus Fransiskus itu memang tidak mudah, namun harus diperjuangkan. Kita diminta untuk berjalan bersama dan mendengarkan. Berani memanggul salib dan berjalan bersama menuju terciptanya Gereja yang bersekutu, partisipatif dan misioner", tandasnya.

Misa perutusan ini sedianya dipimpin oleh Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, namun karena bertepatan dengan acara sidang tahunan KWI, maka dilimpahkan kepada Vikjen selaku Ketua Panitia Ad Hoc dan dihadiri oleh semua anggota panitia.

Rapat Perdana

Tema Sinode Biasa Para Uskup XVI ini adalah  "Panggilan untuk Berjalan Bersama demi Terwujudnya Gereja Sinodal: Persekutuan, Partisipasi dan Misi".

Usai misa dilanjutkan dengan pendalaman bersama tujuan sinode dan 10 tema inti oleh anggota panitia ad hoc yang dipandu oleh Sekretaris umum panitia. Ada 10 tema inti yang disodorkan Paus Fransiskus untuk dieksplorasi oleh setiap keuskupan. Namun dari rapat para narahubung sinode telah memutuskan agar dari 10 tema inti itu, setiap Keuskupan Agung bersama keuskupan sufragannya membahas dan memperdalam satu tema. Selain itu bisa juga menambahkan tema yang lain sesuai situasi dan kondisi keuskupan masing-masing.

P. Felix Mikel Kosat, SVD, salah seorang anggota Panitia Ad Hoc yang adalah Vikaris Yudicial Keuskupan Atambua memandang betapa pentingnya sinode ini dengan tema-tema yang menarik dan karena itu merupakan suatu tugas yang berat.

"Kalau melihat pentingnya sinode ini dengan ke-10 tema inti yang ditawarkan untuk didiskusikan, ini merupakan suatu tugas dan pekerjaan yang tidak main-main, suatu pekerjaan raksasa yang harus dipersiapkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya guna mencapai tujuannya", kata mantan Misionaris di Amerika Serikat itu.

Tugas panitia ad hoc ini pertama-tama melakukan sosialisasi di 4 dekenat di Keuskupan Atambua dan memandu jumpa umat di setiap wilayah dan kelompok kategorial hingga menyiapkan sebuah hasil sintesis untuk dikirimkan ke tingkat KWI. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun