Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Disiplin Sejak Dini untuk Menangkal PNS Bolos

21 September 2021   13:15 Diperbarui: 21 September 2021   13:16 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sebuah kearifan lokal mengatakan: Disiplin itu harus "mulai dari diri sendiri; mulai dari hal-hal yang kecil; dan mulai dari sekarang". Apabila seorang PNS sungguh-sungguh menghayati hal ini niscaya tidak ada pemecatan. 

Tetapi karena banyak PNS yang tidak disiplin, maka setelah melewati tahap-tahap pemberian sanksi kepada seorang PNS dan tidak terjadi perubahan perilaku dalam arti pertobatan, artinya masih tetap tidak disiplin, maka demi tugas dan tanggung jawab kepada seluruh rakyat dan masyarakat Indonesia yang telah membayarnya, orang itu bisa diberi sanksi berupa pemecatan. Maka PNS yang bolos mesti dipecat, supaya hal itu memberi efek jera kepada yang lain. 

Maka pemecatan terhadap seorang PNS harus terjadi setelah melalui berbagai tahap disipliner dan harus dilakukan secara transparan, dilakukan di depan banyak PNS sehingga hal itu menjadi pembelajaran yang berguna bagi yang lain, agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan oleh Negara. PNS yang selalu bolos merugikan Negara, dan karena itu harus dipecat! ***

Atambua, 21 September 2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun