Sebuah kearifan lokal mengatakan: Disiplin itu harus "mulai dari diri sendiri; mulai dari hal-hal yang kecil; dan mulai dari sekarang". Apabila seorang PNS sungguh-sungguh menghayati hal ini niscaya tidak ada pemecatan.Â
Tetapi karena banyak PNS yang tidak disiplin, maka setelah melewati tahap-tahap pemberian sanksi kepada seorang PNS dan tidak terjadi perubahan perilaku dalam arti pertobatan, artinya masih tetap tidak disiplin, maka demi tugas dan tanggung jawab kepada seluruh rakyat dan masyarakat Indonesia yang telah membayarnya, orang itu bisa diberi sanksi berupa pemecatan. Maka PNS yang bolos mesti dipecat, supaya hal itu memberi efek jera kepada yang lain.Â
Maka pemecatan terhadap seorang PNS harus terjadi setelah melalui berbagai tahap disipliner dan harus dilakukan secara transparan, dilakukan di depan banyak PNS sehingga hal itu menjadi pembelajaran yang berguna bagi yang lain, agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan oleh Negara. PNS yang selalu bolos merugikan Negara, dan karena itu harus dipecat! ***
Atambua, 21 September 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H