Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pastoral Transformatif: Sebuah Terobosan Terukur, Tercapai dan Terkontrol

30 Juli 2021   13:00 Diperbarui: 30 Juli 2021   13:05 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keuskupan Atambua sebagai salah satu Keuskupan di Indonesia, pada tahun 2013 silam merayakan 75 tahun berdirinya Vikariat Apostolik Atambua cikal bakal Keuskupan Atambua. Perayaan itu menghadirkan Nuntius Apostolik, Mgr. Antonio Guido Filipazi di Atambua pada 15 September 2013. Salah satu kekayaan Keuskupan Atambua yang sekaligus menjadi pembantu pelaksana kegiatan pastoral Uskup Atambua adalah Kantor Pusat Pastoral Keuskupan Atambua. Sebagai dapur yang mengolah semua ramuan pastoral.

PASTORAL GAUDIUM ET SPES

Puspas KA atau Pusat Pastoral Keuskupan Atambua sebagai pusat pelayanan pastoral bagi umat terbaptis dan tertahbis. Di tempat inilah para pelayan pastoral memperoleh informasi, bantuan dan pendampingan. Ada brosur yang dihasilkan, ada pelatihan pastoral dan katekese. Tenaga pendamping yang siap melayani kapan dan di mana saja.

Pelayanan pastoral adalah upaya pendampingan umat demi kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan mereka (bdk. GS. 1). Menjadi pendamping pastoral berarti masuk ke dalam keseharian hati dan budi umat. Mengetahui dan merasakan apa yang mereka rasakan. Menyelami apa yang mereka keluhkan di bidang pastoral dan katekese. Pastoral itu denyut nadi iman, maka hidup matinya iman tergantung dari pemberdayaan pastoral.

Kantor Puspas Keuskupan Atambua berdiri pada tahun 1983. Tugasnya  mengoordinasikan semua kegiatan pastoral dan mewujudkan Gereja Lokal yang kuat, dewasa dan mandiri dalam tiga (3) hal yaitu iman Kristiani saja, ketenagaan pastoral dan financial (keuangan).

Selama lebih kurang 35 tahun, kehadiran kantor ini semakin mengalami peningkatan baik secara fisik maupun mutunya.

Dalam semangat Aggiornamento Konsili Vatikan II, sejak berdirinya sangat memperhatikan kerjasama Klerus-Awam dan keterlibatan serta keterwakilan Pria dan Wanita dalam karya pastoral.

PASTORAL LINTAS SEKTOR

Apa yang direncanakan diupayakan untuk dilaksanakan. Bukan hanya dalam bentuk tulisan-tulisan, tetapi yang paling penting adalah penghayatan dan pelaksanaan di lapangan. Pastoral bukanlah benda mati. Di sini komisi-komisi pastoral terpadu. Dibentuk tiga bidang atau rumpun pastoral. Ada bidang/rumpun pembinaan iman. Ada bidang/rumpun pendidikan umat. Dan ada juga bidang/rumpun aksi kemasyarakatan. Setiap bidang, terdapat beberapa komisi.

Bidang Pembinaan iman meliputi semua komisi yang berhubungan dengan tugas pewartaan seperti katekese, liturgi, Kitab Suci, karya misioner, panggilan dan karya kepausan. Bidang pendidikan umat meliputi komisi pendidikan, kerasulan awam, kepemudaan, komunikasi sosial dan keadilan perdamaian. Sedangkan bidang aksi kemasyarakat meliputi komisi keluarga, komisi pengembangan sosial ekonomi dan komisi hubungan antar agama dan kepercayaan.

Setiap komisi punya ketua dan sekretaris. Ada juga yang sekretarisnya merangkap dua komisi. Itu tidak jadi soal karena dalam bidang yang sama dan dalam melaksanakan tugas semua saling membantu sehingga ‘berat sama dipikul, ringan sama dijinjing’.

Dalam pelaksanaan kegiatan, tidak ada yang berjalan sendiri-sendiri. Itu tercermin sejak dalam perencanaan. Beberapa komisi bisa merencanakan satu kegiatan yang sama.

Selain itu, kerja sama lintas sektor terjadi melalui kerjasama Gereja dan pemerintah. Dalam kalender pastoral tahunan Keuskupan Atambua, di sana bisa dijumpai bahwa pendamping karya pastoral, selain dari komisi-komisi juga melibatkan dinas-dinas terkait dari pemerintah kabupaten: Belu, Malaka dan TTU.

Puspas harus memastikan bahwa semua program pastoral yang telah direncanakan harus dapat dilaksanakan, dimonitoring dan dievaluasi, dan dikontrol pelaksanaannya sehingga berhasil dan berdampak bagi umat sesuai dengan visi dan misi pastoral Keuskupan Atambua 2018-2023.

DAPUR YANG TERUS MENYALA BUKAN HANYA BERASAP

Roh Kudus berkarya dalam dan melalui pekerjaan pelayanan yang sekecil apa pun itu, namun berdampak besar bagi umat. Kantor Puspas sebagai Dapur Pastoral berjuang terus agar api itu tetap menyala, bukan hanya berasap. Nyalanya membakar semangat, mulai dari mereka yang berada di dalam dapur dan ke luar menjumpai mereka yang sedang dalam peziarahan dan pencaharian akan kasih dan kebenaran.

Tahun 2020-2021 adalah tahun penuh kenangan. Tahun yang boleh dicatat sebagai tahun tanpa karya pastoral. Sebab selama tahun ini api pastoral redup karena diterpa pandemi Covid-19. Namun di tengah situasi yang tak menentu di mana tak satupun kegiatan pastoral dapat dilaksanakan, api semangat itu tidak padam.

Selain pekerjaan di dalam ruangan, juga ada Opus Manuale setiap hari Jumat dan Sabtu. Pekerjaan di luar ruangan bertujuan untuk mengejawantahkan ajakan Paus Fransiskus: Laudato Si dengan pembuatan pupuk organic, penanaman dan pembersihan tanaman Maek Bako (porang), penanaman pisang dan lain-lain.

Komunitas Puspas juga mengadakan rekoleksi bersama dua kali setahun yakni pada saat menjelang Natal (tanggal  23/12) dan menjelang Paskah. Tujuannya untuk semakin memperdalam iman, mengakrabkan satu sama lain dan sebagai persiapan akhir menghadapi hari raya.

PROGRAM PASTORAL TERUKUR DAN TERKONTROL

Setiap tahun, pusat pastoral melakukan kegiatan evaluasi dan perencanaan pastoral. Setiap kegiatan pastoral yang direncanakan mesti terukur dan terkontrol. Terukur maksudnya kegiatan yang direncanakan harus bisa dilaksanakan, baik dari sisi paroki maupun dari komisi. Demikian pun dari sudut waktu, tempat maupun dari segi dana yang tersedia. Terkontrol maksudnya kegiatan itu harus dipastikan termuat dalam kalender pastoral keuskupan, dekenat dan paroki. Ada monitoring dan evaluasi (monev). Tujuannya untuk mengontrol agar kegiatan yang sudah direncanakan dipastikan terlaksana dan berdampak baik kepada pihak perencana maupun pihak pendamping. Namun yang paling penting adalah dampaknya bagi umat.

Selain program tahunan, ada juga program lima tahunan yang disebut Muspas atau Musyawarah Pastoral. Sejak Mgr. Dominikus Saku sebagai Uskup Keuskupan Atambua, sudah diselenggarakan tiga kali Muspas.

Muspas I (Muspas VI KA) dilaksanakan pada 23-29 November 2008 hasil-hasilnya dirangkum dalam buku “Berpastoral Secara Baru” dicetak pada Penerbit Lima Bintang Kupang.

Muspas II (Muspas VII KA) dilaksanakan pada 16-20 September 2013 hasil-hasilnya dirangkum dalam buku “Etika Vos Amici Mei Estis” diterbitkan oleh Penerbit Bajawa Press Yogyakarta.

Muspas III (Muspas VIII KA) dilaksanakan pada 3 – 8 September 2018 hasil-hasilnya dirangkum dalam buku “Arah Dasar Pastoral Keuskupan Atambua Quinquinneale III: 2019-2023” yang diterbitkan oleh Pusat Pastoral Keuskupan Atambua bekerjasama dengan penerbit Bajawa Press Yogyakarta.

Semua program pastoral yang dilaksanakan bertujuan untuk mencapai visi dan misi pastoral Keuskupan Atambua 2018-2023 yakni Umat Allah Keuskupan Atambua semakin Unggul, Cerdas dan Sejahtera. Setiap pelayan pastoral hanyalah seorang hamba yang siap melayani tuannya, kapan dan di mana saja. Maka, “…apabila kamu telah melakukan segala sesuatu yang ditugaskan kepadamu, hendaklah kamu berkata:  Kami adalah hamba-hamba yang tidak berguna; kami hanya melakukan apa yang kami harus lakukan”  (Luk 17:10). ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun