Mohon tunggu...
Yos Asmat Saputra
Yos Asmat Saputra Mohon Tunggu... Freelancer - Announcer

terus menulis, Penyiar Radio, motivator & Mc

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

1 April Tarif Progresif KRL Berubah

31 Maret 2015   10:09 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:45 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_358274" align="aligncenter" width="380" caption="KRL sedang melintas di Cilebut menujut stasiun Bojong Gede (FOTO: yos)"][/caption]

Anda yang selama ini menggunakan moda transportasi Kereta Rel Listrik ( KRL) Commuter Jabodetabek, perlu mengetahui informasi yang satu ini bahwa mulai tanggal 1 April 2015 akan ada perubahan pada tarif progresif KRL. Nantinya, ada tarif yang bisa lebih murah dari biasanya.

Perubahan ini dikarenakan, PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) akan menerapkan mekanisme penghitungan tarif progresif berdasarkan kilometer yang ditempuh penumpang mulai 1 April 2015. Mekanisme tarif progresif berdasarkan kilometer ini akan menggantikan mekanisme perhitungan tarif progresif sebelumnya yang berdasarkan jumlah stasiun.

Dalam mekanisme baru ini, penumpang dikenakan minimum kilometer perjalanan yang akan dikenakan pada penghitungan untuk 1 sampai dengan 25 kilometer pertama sebesar Rp 2000, dan Rp 1000 untuk tiap 1 samai dengan 10 kilometer berikutnya, dan berlaku kelipatan. Besaran tarif tersebut adalah tarif bersubsidi yang dibayarkan oleh penumpang.

Tarif sebenarnya untuk jarak 1 sampai dengan 25 kilometer pertama sebesar Rp 5.000,-, namun pemerintah memberikan PSO sebesar Rp. 3.000,- maka penumpang hanya membayar Rp 2.000,-, dan untuk tiap 1 sampai dengan 10 kilometer berikutnya, tarif sebenarnya adalah Rp.2.000,-, namun pemerintah memberikan PSO sebesar Rp. 1.000,- maka penumpang hanya membayar Rp 1.000,-

Hal ini sesuai dengan perubahan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 5 tahun 2014 menjadi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi dan peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 2014 tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan TarifAngkutan Orangdengan Kereta Api.

Menurut Manager Komunikasi PT KCJ, Eva Chairunisadalam siaran persnya beberapa waktu lalu, selain merupakan bentuk komitmen untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, perubahan sistem pentarifan dengan menghitung berdasarkan jarak stasiun (kilometer) juga merupakan upaya PT KCJ meningkatkan pelayanan bagi pengguna KRL Jabodetabek dengan menerapkan sistem tarif yang lebih adil. Melalui mekanisme baru pada penghitungan tarif tersebut maka sejumlah relasi pada perjalanan KRL Jabodetabek akan mengalami perubahan tarif (turun/naik) dan tarif tetap.

Contoh relasi perjalanan yang tarifnya tetap dan berubah:

üBogor - Jakarta Kota, tarif tetap Rp. 5000,-

üTanah Abang - Sudimara, tarif tetap Rp. 2000,-

üBogor - Tanah Abang, semula tarif Rp. 4500,- menjadi Rp. 5000,-

üCilebut – Tanah Abang, semula tarif Rp. 4500,- menjadiRp.4000,-

üDuri – Tangerang , semula tarifRp. 2.500,- menjadiRp. 2000,-

üBekasi- Jakarta Kota, semula tarifRp.3500,- menjadiRp.3000,-

Uang jaminan naik

pemberlakuan sistem pentarifan berdasarkan jarak kilometer stasiun maka terjadi perubahan ketentuan biaya untuk besaran uang jaminan dan penalti pada Tiket harian Berjaminan (THB), serta perubahan besaran biaya saldo minimum dan penalti pada Kartu Multi Trip (KMT).

Untuk Tiket Harian Berjamin (THB) semula uang jaminan tiket sebesar Rp. 5.000,- menjadi Rp.10.000,- sedangkan untuk Kartu Multi Trip (KMT) tidak ada jaminan.

Untuk penalti atau denda juga ada perubahan. Pada THB semula Rp.5.000,- menjadi Rp.10.000,-. Sedangkan pada KMT, penalti semula Rp. 7.000,- menjadi Rp.11.000,-. Sedangkan saldo minimum untuk KMT yang semula Rp. 7.000,- menjadi Rp. 11.000,-.

Eva menambahkan, selain mekanisme tarif baru, PT KCJ juga akan meningkatkan pelayanan sepanjang tahun ini dengan membuka stasiun dan rute baru, serta menambah 120 unit KRL yang akan mulai datang secara bertahap pada Juni 2015.

Sejak tahun 2009 sampai dengan saat ini PT KCJ telah membeli 784 unit KRL dan mengoperasikan 757 perjalanan KRL per hari di wilayah jabodetabek. Peningkatan dan inovasi diberbagai bidang akan terus dilakukan PT KCJ seiring dengan peningkatan jumlah pengguna jasa KRL. @yos

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun