Kita ketahui bersama , PT KAI telah berhasil menertibkan kios dan bangunan liar di stasiun dan daerah pinggir rel ka. Bangunan kios yang telah habis masa sewanya di ratakan dengan tanah. Bukan perkara mudah meratakan bangunan kios tersebut karena mendapat perlawanan dari pemilik kios dan pedagang tetapi nyatanya bisa dilakukan.
Setelah penertiban, PT KAI melanjutkan dengan penataan stasiun yang bertujuan meningkatkan layanan kepada penumpang. Hasilnya kini telah dirasakan terutama penumpangkereta api di Jabodetabek. Kondisi stasiun yang bersih, ruang gerak penumpang yang semakin luas dan penerapan teknologi yang memudahkan penumpang untuk menggunakan layanan kereta api.
Belum lama ini, Pemda DKI dan PT KAI kembali berhasil membongkar bangunan di sekitar stasiun Tanahabang yang jumlahnya sangat banyak dibanding pedagang di rel ka stasiun Duri. Kini lahan hasil penertiban di Tanahabang dilakukan pemagaran oleh Ditjen Perkeretaapian dengan harapan lahan tersebut menjadi hijau dan operasional kereta api menjadi aman.
Nah, mengapa pasar di pos Duri tidak bisa di bersihkan sementara bangunan liar di tanahabang bisa dibersihkan. Padahal bangunan liar tersebut berada di sisi jalan rel ka bukan di tengah rel ka. Sementara, pedagang yang berada di stasiun duri berjualan di tengah rel ka. Mana yang lebih membahayakan operasional kereta api, bangunan liar dipinggir rel ka atau pasar di tengah rel ka? Mungkin menunggu ada korban lagi? Atau menunggu pimpinannya marah besar? Atau alasan apalagi yang akan dilontarkan untuk membela diri kenapa pasar di rel ka masih ada. Semoga, tulisan ini bisa menggerakan semua pihak agar pasar di rel kereta api, khususnya di stasiun Duri bisa dibersihkan..@yos asmat,Sept 2014