Redenominasi rupiah pasti ada keuntungan dan kerugiannya. Apa keuntungan dan keuntungannya? Siapa yang untung dan siapa yang rugi?
Pihak yang untung: Koruptor. Kalau mencuri uang negara sebesar misalnya Rp 3 milyar, maka setelah rupiah diredenominasi menjadi "hanya" Rp 3 juta. Kecil kan, korupsinya cuma Rp 3 juta, karena di jaman keemasan koruptor seperti sekarang yang dicuri para koruptor itu milyaran rupiah.
Pihak yang dirugikan: Pak Ogah yang dikenal dengan "Cepak dulu....." atau sekarang menjadi "Gopek dulu....". Bayangkan kalau ngasih ke Pak Ogah gopek alias Rp 500 akan sama dengan memberi Rp 500.000,- alias setengah juta. Kalau sehari ada 10 orang yang ngasih berarti sudah punya Rp 5 juta. Bisa-bisa orang akan berbondong-bondong pengen jadi Pak Ogah. Gajinya menggiurkan..... Tapi mana mau orang ngasih Pak Ogah kalau mahal begitu....... Lagian kalau pake nilai baru bunyinya jadi gak enak bener, "50 sen dulu........"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H