Mohon tunggu...
Yosafati Gulo
Yosafati Gulo Mohon Tunggu... profesional -

Terobsesi untuk terus memaknai hidup dengan belajar dan berbagi kepada sesama melalui tulisan. Arsip tulisan lain dapat dibaca di http://www.yosafatigulo.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Berhadapan dengan KPK, Komisi III DPR Kelabakan, Bicarannya Ngawur

14 September 2017   16:10 Diperbarui: 14 September 2017   22:21 1257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernyataan Agus yang dikritik Junimart rupanya membuat jantung mereka terus berdebar-debar keras. Betapa tidak, kalau benar pimpinan KPK melaporkan anggota Pansus tersebut kepada polisi karena dinilai menghalang-halangi pemeriksaan perkara, bukan tidak mungkin ada di antaranya yang terkencing-kencing di celana karena dipersilakan tidur di ruang sempit tahanan yang tak semewah kamar tidurnya di rumah atau ruangan sidang DPR.

Seharusnya, kalau mereka yakin tak bersalah maka pertemuan komisi III dan KPK tersebut tak perlu dijadikan ajang menyerang kebijakan dan pribadi pimpinan KPK. Yang perlu dilakukan adalah menyampaikan saran koreksi secara elegan. Kalau KPK benar melanggar aturan, DPR tinggal tunjukan pelanggarannya untuk dikoreksi. Namun, bila pelanggarannya berat, melanggar hukum, tinggal diproses secara hukum, bukan?

DPR juga tak perlu teriak-teriak mau menguatkan KPK atau berkata tidak memiliki niat melemahkan KPK seperti yang dilakukan Agun Gunandjar Sudarsa dari Golkar yang juga ketua Pansus saat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung. Menanyakan kepada Jaksa Agung Prasetyo kinerja KPK atau bahwa ia tidak memiliki niat melemahkan KPK jelas tidak relevan.

Mau teriak sekeras apa pun tentang niat Agun Gunandjar menguatkan KPK, yang juga disebut-sebut terlibat kasus korupsi e-KTP, siapa yang percaya? Bagaimana mungkin menguatkan KPK kalau Agun dan rekan-rekannya di DPR terus berupaya agar hak penuntutan ditarik dari KPK lalu dikembalikan kepada Kejaksaan? Siapa yang percaya kalau DPR terus mendesak agar hak penyadapan ditarik dari KPK? Padahal, penyadapan itu sendiri merupakan senjata ampuh KPK untuk mengendus jejak para calon koruptor yang tengah bernegosiasi dengan si penyuap sambil bermesraan dengan selingkuhannya? Sama sekali saya tidak percaya, entah yang lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun