Syukur bahwa upaya itu dapat dicegah berkat saran Anggota Dewan Penasihat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Dr. J. Soedjati Djiwandono kepada sidang MPR. Menurut beliau, jika tujuh kata Piagam Jakarta itu dimasukkan ke dalam UUD 1945 yang diamandemen, maka ancamannya adalah perpecahan bangsa dan negara.
Tapi, jangan dikira FPI akan berhenti. Keinginan besar untuk mengganti Pancasila dan UUD 1945 dengan hukum Islam sudah menjadi agenda terdalam mereka. Bagi mereka, NKRI yang benar. bukan NKRI yang berdasarkan Pancasila, melainkan NKRI yang berdasarkan Syariat Islam. Â Pelecehan terhadap Pancasila dan Presiden Sukarno yang dilakukan sang Imam besar Habib Rizieq beberapa waktu lalu merupakan letupan dari bawah sadarnya yang sudah ngebet meminggirkan Pancasila dari bumi Indonesia.
Pertanyaannya, apakah ini yang diharapkan MUI dan seluruh pengagas demo 4/11 sehingga dengan sukarela memaksakan diri menjadi orang-orang yang sangat tersinggung, terpukul, teraniaya, ternista, dan hina atas pernyataan Ahok dan dinilai wajib direspon dengan api amarah yang terus dinyalakan? ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H