Dukungan 300% pada demo
Pada titik ini, faktor kasus Ahok menjadi sangat penting bagi SBY. Ungkapannya mendukung demo 300% dan pernyataan kerasnya mendesak polisi agar segera memroses Ahok secara hukum merupakan bukti konkret. Dikatakannya, “Kalau ingin negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum," ucap SBY pada konferensi pers di Cikeas (Kompas.com, 2/11).
Pertanyaannya, apa maksudnya 300%? Kalau mendukung penuh, mestinya hanya 100%. Seratus persen berarti 1 (100/100 = diri SBY sendiri. Ini 300%, artinya 3. Tiga di sini bisa berarti 3 diri, 3 kelompok atau 3 kekuatan. Atau  merupakan simbol dukungan penuh tiga partai pendukung Agus (PPP, PKB, dan PAN) minus Partai Demokrat. Bisa juga diartikan dalam bentuk lain. Misalnya dukungan diri beserta partai (PD, PPP, PKB, dan PAN) = 1 (100%) ditambah 1 dukungan dana, gagasan, tenaga (100%), dan ditambah 1 dukungan situasi, momentum  (100%). Mana yang benar di antaranya atau malah semua salah hanya SBY yang bisa memstikan.
Pertanyaanya, apakah SBY pribadi dan/atau partai pendukung Agus (PD, PPP, PKB, dan PAN) memasok dana demo? Ini juga belum terjawab. Sampai saat ini masih menjadi perdebatan publik. Kalaupun ada dugaan bahwa beliau menggelontorkan dana besar untuk membiayai demo, tidak serta-merta benar.
Pernyataan SBY mendukung demo 300% dan desakan kerasnya kepada polisi yang bernada ancaman agar polisi segera memroses Ahok secara hukum, memang sama dengan tuntutan yang terus teriakan para pendemo. Namun kesamaan tersebut tidak harus diartikan sebagai indikasi bahwa SBY membiayai demo. Bisa saja ya, tetapi bisa juga tidak. Yang penting jangan buru-buru menghakimi sebelum ada bukti.
Apalagi hal itu sudah beliau dibantah. “Kalau ada intelijen seperti itu berbahaya. Menuduh kelompok, seseorang, atau parpol tertentu, seperti Demokrat adalah fitnah. Fitnah sangat keji. Memfinah, menuduh orang atau parpol atas dasar intelijen, sangat keji dan menghina," kata beliau. (BBC, 7/11)
Bantahan serupa, dikemukakan juga oleh Any Yudhoyono lewat istagram ketika menjawab followernya. "Saya sangat menghargai pendapatmu. 10 tahun Pak SBY memimpin negara tidak ada DNA keluarga kami berbuat yang tidak-tidak," kata Ani.
"Jadi kalau ada tuduhan kepada Pak SBY yang menggerakkan dan mendanai aksi damai4 Novemberlalu, itu bukan hanya fitnah yang keji tetapi juga penghinaan yang luar biasa kepada Pak SBY," tambahnya.(Kompas.com, 7/11)
Apakah publik puas dengan bantahan SBY dan Any Yudhoyono?
Tentu saja tidak. Makin keras SBY membantah, kecurigaan keteribatanannya mendalangi dan membiayai demo malahan senderung meningkat. Semestinya, SBY tak perlu pakai bantah-bantahan lewat media. Jika benar-benar tidak terlibat, segera tempuh jalur hukum. Ini lebih bermanfaat. Pertama, pembersihan diri dari fitnah lebih kuat. Kedua, memberi pelajaran kepada publik agar tidak terlalu gampang melemparkan fitnahan kepada siapa pun hanya karena grogi menghadapi ketangguhan kompetitor.
Terlepas dari benar tidaknya informasi itu, yang jelas Ahok sudah ditetapkan menjadi tersangka. Satu tahap harapan SBY tercapai. SBY tentu berharap agar status tersebut akan berpengaruh buruk bagi Ahok sehingga peluangnya terpilih menjadi gubernur makin kecil. Kalau pun terpilih, bila hakim memvonis Ahok bersalah dan berkekuatan hukum tetap, cepat atau lambat jabatan gubernur akan dilepas juga.