Inilah sebenarnya yang diharapkan publik dari Kapolri. Pembersihan perlu dimulai dari dalam. Bila pimpinan “bersih”, sterilisasi seluruh anggota Polri dari korupsi besar kemungkinan berhasil. Itulah conditio sine qua non di dua butir program prioritas Kapolri. Itu pula yang memungkinkan negara ini bisa membabat berbagai hantu mafia yang melibatkan banyak pejabat publik.
Hal tersebut tampaknya dipahami betul oleh Kapolri, Bodrodin Haiti. Tersirat pada pernyataannya beliau di depan wartawan usai mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR RI tanggal 16/04/15. Kala itu, Badrodin berjanji akan membentuk tim internal untuk menangani praktik korupsi di tubuh Polri. Dalam konteks ini, upaya memprioritaskan peningkatan sinergi dan kerja sama KPK, BPK, PPATK, dan lembaga penegak hukum lainnya dalam penanganan kasus korupsi, dapat dipahami sebagai strategi khas Badrodin.
Kemugkinan besar, strategi tersebut bertolak dari pemahaman bahwa menangani kasus korupsi di kalangan Polri, mustahil terlaksana secara objektif bila hanya oleh orang dalam. Perasaan korps bisa menghambat. Untuk itu diperlukan pihak lain yang tidak punjya kepentingan korps. Tampaknya, inilah yang dimaksudkan beliau dengan peningkatan sinergi dan kerja sama dengan KPK, BPK, atau PPATK tersebut.
Dua Modal Utama
Agar program itu bisa terwujud, ada setidaknya dua hal yang diperlukan Badrodin. Pertama, kesadaran penuh bahwa masa jabatan Kapolri sangat terbatas. Dalam rentang waktu yang pendek itu, ada sebuah janji yang sekaligus dipercayakan negara kepada Kapolri: memberantas korupsi! Agar berhasil, maka fokus dibatasi sesuai janji: dimulai dari lembaga Polri.
Kedua, kesiapan diri penuh untuk tidak populer, bahkan dibenci oleh koruptor atau calon koruptor, namun dicintai publik dan dicatat oleh sejarah. Hebatnya, jika Badrodin berhasil “membersihkan” Polisi dari korupsi, maka pernyataan Gus Dur “hanya ada tiga polisi jujur: polisi tidur, patung polisi, dan Polisi Hoegeng” sekaligus terbantahkan. Bisakah? Jawabnya: (kalau mau) pasti bisa! ***
Tulisan ini telah dipublikasi di harian Suara Merdeka Semarang, edisi 5 Mei 2015. Linknya ini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H