Mohon tunggu...
Yosafati Gulö
Yosafati Gulö Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Warga negara Indonesia yang cinta kedamaian.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Putihkan Seluruh TPS, Jokowi Melanggar Asas Bebas Rahasia?

14 Juni 2019   15:04 Diperbarui: 14 Juni 2019   15:11 870
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://www.jawapos.com/nasional/pemilihan/14/06/2019/bw-sebut-ajakan-jokowi-putihkan-tps-langgar-asas-bebas-rahasia/

Dalam persidang perdana di MK tentang sengketa hasil Pilpres 2019, ketua tim penasehat hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengatakan Paslon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah melanggar asas rahasia dan bebas dalam pemilu 2019 sebagaimana diatur pada Pasal 22 E ayat (1) UUD 1945 tentang asas Pemilu.

Menurut Bambang, pelanggaran tersebut terlihat dari seruan atau ajakan Jokowi kepada pendukungnya untuk memutihkan tempat pemungutan suara (TPS) pada 17 April 2019. Bahkan bukan cuma melanggar asas, katanya lagi, melainkan sudah merupakan pelanggaran serius terhadap asas Pemilu bebas karena dilakukan oleh patahana.

Menurutnya, hal itu dilakukan secara terstruktur karena dilakukan petahana, bersifat sistematis karena hal itu direncanakan, dan masif karena dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Saya harap, pembaca kompasiana tidak buru-buru senyum membaca alasan itu. Lebih baik kita analisis dengan kepala dingin saja supaya kita tercerahkan.

Kenyataan umum

Ajakan putihkan semua TPS, hanyalah salah satu kampanye. Ajakan kepada pendukung. Ajakan bentuk lain tetapi dengan substansi yang sama umumnya dilakukan oleh tiap Paslon. Tak terkecuali Paslon di level Pilgub maupun Pilbup/Walkot di berbagai tempat. Itu sangat biasa. Lumrah. Ajakan itu diperlukan untuk memacu semangat pendukung agar bekerja lebih keras guna memenangkan Paslon yang didukung.

Ajakan itu sama saja kalau Prabowo-Sandi bilang kuasai seluruh wilayah Indonesia. Menangkan Prabowo-Sandi di semua Provinsi sampai kecamatan dan desa. Contoh nyata pada kampanyel Pilkada DKI dua tahun lalu. Prabowo pernah bilang, "Kalau kalian ingin saya jadi presiden 2019, Anies-Sandi Gubernur DKI, betul?" tanya Prabowo yang disambut sorak-sorai pendukung saat itu, sebagaimana diwartakan detik.com. Bagi dia dengan menguasai DKI maka peluang memenangkan Pilpres 2019 sangat besar.

Apakah dengan ajakan semacam itu, lalu Prabowo disebut atau tidak disebut melanggar asas rahasia dan bebas Pemilu? Dua-duanya bisa. Jika menggunakan cara berpikir Bambang, maka Prabowo pun telah melakukan pelanggaran serius terhadap asas rahasia bebas pada Pemilu.

Dalam catatan JawaPos.com, ajakan pemutihan TPS pada 17 April tidak hanya dilakukan oleh kubu petahana. Kubu Prabowo dan para simpatisannya pun melakukannya. Contohnya, seruan Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Muhammad Al Khathtath, yang meminta massa aksi 212 all out mendukung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Ajakan inipun mewujud sebagai Gerakan Subuh Putihkan TPS.

"Putihkan TPS tanggal 17 April. Diminta 212, pendukung 02 mengadakan Subuh akbar, lalu coblos Prabowo-Sandi. Allahu Akbar," kata dia di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (7/4). (Jawapos.com)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun