Mohon tunggu...
Yosafati Gulö
Yosafati Gulö Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Warga negara Indonesia yang cinta kedamaian.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kivlan Zen Meminta Belas Kasihan, Wiranto Mau Bantu?

13 Juni 2019   16:35 Diperbarui: 13 Juni 2019   16:44 1814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polisi sudah sangat paham ketentuan tersebut. Itu artinya kendati ada surat permohonan penangguhan penahanan dari pihak mana pun, polisi tetap memiliki kewenangan subyektif untuk menentukan apakah permohonan dapat dikabulkan atau tidak.

Yang mungkin mengkhawatirkan polisi adalah pernyataan Tonin tentang tujuan Kivlan meminta penangguhan penahanan. Ternyata bukan sekedar meminta perlindungan hukum dalam arti menegakkan hak-haknya sebagai tersangka agar tidak diperlakukan tak wajar.

Ia malah bilang tujuannya meminta penangguhan penahanan ialah Kivlan hendak memberikan keterangan secara langsung terkait kasus yang melibatkannya.

Pertanyaannya, memberi keterangan langsung kepada siapa? Kepada publik atau polisi. Kalau kepada polisi, tentu tak perlu meminta penangguhan penahanan. Cukup dijelaskan sejelas-jelasnya saat pemeriksaan.

Uraikan sedetail-detailnya benar tidaknya sangkaan kepemilikan senjata ilegal dan rencana pembunuhan kepada empat tokoh nasional sebagaimana dikemukakan oleh H Kurniawan alias Iwan dalam kesaksiannya saat diperiksa penyidik.

Kalau yang dimaksudkan hendak memberikan keterangan kepada publik, mustahil diberikan. Untuk apa seorang tersangka memberikan keterangan kepada publik. Mau membangun opini lagi agar dinilai tidak salah? Atau agar polisi dinilai gegabah mengkriminalisasi orang yang tak bersalah?

Secara pribadi, saya setuju kalau Menko Polhukam menolong Kivlan. Memberikan jaminan agar penahanannya ditangguhkan. Jika ini dilakukan tentu menunjukkan kebesaran jiwa Wiranto yang sekaligus memaafkan Kivlan.

Sayangnya, saya bukan apa-apa. Lagi pula, permintaan Kivlan bukan tak berisiko. Kalaupun dia tidak lagi menggerakkan massa, namun bukan tidak mungkin ia melakukan hal konyol, misalnya bunuh diri, untuk menghilangkan jejak. Termasuk melindungi teman-temannya yang sudah lama merencanakan makar.

Hal inilah antara lain yang bisa mencegah banyak pihak mengabulkan permintaan Kivlan.

Saran saya, ada baiknya jalani saja penahanan seperti Eggi. Merasakan ketidaknyamanan dalam tahanan dapat menjadi pelajaran berharga untuk mengoreksi diri, melakukan perenungan tentang makna hidup, kemudian mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Kalau sudah sampai waktunya, toh akan dibebaskan juga, bukan? ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun