Untuk itu setelah semua proses pemilihan ditempuh menurut ketentuan hukum, hasil akhir apa pun perlu diterima apa adanya. Ungkapan-ungkapan yang saling memojokkan, menghina, memfitnah, atau menyebar hoax yang telah terjadi selama ini perlu diakhiri.
Sikap dan tugas berikutnya ialah mendukung keputusan MK, kemudian mendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Tidak boleh lain. Inilah salah satu prasyarat, modal dasar untuk memajukan bangsa dan negara. Implikasinya, semua program pemerintah di bergai bidang dan sektor didukung secara kompak, namun kritis dan realistis.
Membuktikan ketidaktepatan data
Pertanyaannya, apakah itu mungkin dicapai dengan perbedaan suara sebesar 11% atau sekitar 17 juta suara dengan perolehan Jokowi-Ma'ruf Amien 85.607.362 suara dan perolehan Prabowo-Sandi 68.650.239 suara?
Tentu saja, ya. Di dunia ini selalu ada kemungkinan. Kendati tak bisa dipastikan, yang namanya peluang selalu ada.
Itulah antara lain sikap optimis yang dikemukakan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. Aktivis hukum dan akademisi dari Universitas Andalas (UNAD) itu bilang Prabowo bisa memenangkan gugatan apabila tim mampu membuktikan minimal 10 juta dari 85 juta suara Jokowi-Ma'ruf adalah milik mereka.
Menurutnya, angka itulah yang paling aman. Kalau mengajukan hanya 9 juta suara atau kurang masih ada risiko ditolak sebagian.
Dalam penilaian Feri, untuk mencapai angka aman itu dibutuhkan ratusan ribu formulir C1 dari ratusan ribu TPS yang harus dapat membuktikan perhitungan suara yang tidak tepat, yang dianggap merugikan Prabowo-Sandi. (Kompas.com).
Tanpa memenuhi persyaratan itu, besar kemungkinan peluang tim Prabowo-Sandi memenangkan gugatan makin kecil. Konsekuensinya, peluang Prabowo untuk menjadi Presiden RI periode 2019-2024 tertutup. Prabowo perlu terus bersabar menyimpan cita-cita mulia tersebut. Peluang pada Pilpres berikutnya masih terbuka. ***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI