Mohon tunggu...
Yoppie Christ
Yoppie Christ Mohon Tunggu... Lainnya - Alumni Pascasarjana Sosiologi Pedesaan IPB, Peneliti di Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Laut IPB

orang kecil yang terlambat belajar...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mencari Pancasila dalam Ruang Gelap Globalisasi

9 Juni 2016   12:17 Diperbarui: 9 Juni 2016   13:05 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aktualisasi dan Radikalisasi Pancasila

                Maka mari kita rayakan kerendahan hati Soekarno dan kedalaman pemikiran para negarawan yang menyusun Pancasila sekaligus mensyukuri toleransi yang telah dikembangkan bahkan sejak dasar negara ini disiapkan dengan membuka kembali  Pancasila dengan lima maknanya. Makna pertama: Kebangsaan Indonesia, negara yang ditujukan untuk semua, bukan untuk sekelompok orang; makna kedua, internasionalisme atau perikemanusiaan. Bukan bangsa penyendiri melainkan aktif dalam persatuan dunia; makna ketiga mufakat atau demokrasi. Pencarian mufakat melalui permusyawaratan serta perwakilan semua pihak; makna keempat, kesejahteraan sosial. Demokrasi bukan tujuan melainkan sebuah demokrasi ekonomi dan demokrasi ekonomi menuju kesejahteran bersama; dan makna kelima, ketuhanan yang berkebudayaan. Ketuhanan yang berbudi luhur dan menghormati satu sama lain. 

                Kelima poin di atas (NB. pada akhir sidang makna kelima berubah menjadi pertama) adalah wajah dan cita-cita Indonesia yang genuine bahkan dirumuskan sebelum Declaration of Human Right. Mengembalikan Pancasila dalam ruang-ruang diskusi kebangsaan selayaknya dilakukan agar tiap generasi dapat menggali setiap butir pemikiran yang ada di dalamnya. Kemudian radikalisasi Pancasila perlu didorong agar pelaksanaannya menjadi efektif. Kuntowijoyo memberikan rekomendasi agar: Mengembalikan pancasila sebagai ideologi negera; Mengembangkan Pancasila sebagai ilmu; Mengupayakan konsistensi Pancasila dengan aturan perundangan, koherensi antar sila dalam Pancasila, serta korespondensi dengan realita sosial; Pancasila diarahkan untuk melayani kepentingan horisontal; dan Menjadikan Pancasila sebagai kritik kebijakan negara (Kuntowijoyo 2001)

              Penulis menulis ulasan singkat ini karena merasa memiliki kesesuaian dengan pilihan kembali mencari Pancasila di dalam rumah kita sendiri karena tak ada jawaban di luar rumah. Oleh karena itu, tulisan ini hendak melakukan amplifikasi bagi masukan Kuntowijoyo dan pemikiran Yudi Latif supaya Pancasila bisa menjadi dasar negara yang efektif agar dapat menjadi bintang pemandu bangsa Indonesia menuju era baru. Dirgahayu Pancasila! (yp-2016)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun