Keberadaan Homestay di Kota Ambon sudah ada di beberapa Desa/Negeri Wisata di Kota Ambon seperti di Desa/Negeri Hukurila dan Desa/Negeri Rutong Kota Ambon. Namun istilah Homestay sendiri belum dikenal dan diketahui secara umum oleh masyarakat di Kota Ambon.Â
Dari hasil pendataan langsung di lokasi 14 Desa/Negeri Wisata di Kota Ambon didapati bahwa belum banyak pemerintah Desa/Negeri bahkan masyarakat umum yang mengetahui tentang istilah Homestay.
Keberadaan Homestay sendiri lebih cenderung berada di Desa/Negeri Wisata yang lokasinya jauh dari pusat Kota Ambon. Sedangkan untuk Desa/Negeri wisata yang lokasinya dekat dengan pusat Kota Ambo rata-rata tidak mempunyai Homestay.Â
Hal ini dapat dipahami, karena sebagaian besar wisatawan asing maupun lokal yang datang untuk berwisata atau mengunjungi sebuah objek wisata sebagian besar memilih untuk menginap di penginapan/hotel yang ada di pusat kota.Â
Lain halnya jika lokasi objek wisata yang dikunjungi berada jauh dari pusat kota sehingga mengharuskan wisatawan itu terpaksa harus mencari tempat nginap di daerah sekitar lokasi wisata. Â Hal inilah yang menyebabkan sehingga tidak semua Desa/Negeri wisata di Kota Ambon memiliki Homestay.
Keberadaan Homestay di Kota Ambon jika ditelusuri dari sisi pengelolaannya masih belum maksimal dan professional. Hal ini dikarenakan selama ini tidak adanya sebuah lembaga atau asosiasi yang menaungi keberadaan Homestay di Kota Ambon.Â
Perhatian dari Dinas Pariwisata Kota terhadap keberadaan Homestay pun belum terlihat jelas. Hal ini bisa keliatan dari tidak adanya database pelaku usaha Homestay di Kota Ambon pada Dinas Pariwisata Kota Ambon. Sehingga masih kurangnya pemahaman dan sosialisasi tentang standar-standar usaha Homestay bagi para pelaku usaha Homestay di Kota Ambon.
Padahal standar usaha pondok wisata atau Homestay ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Pondok Wisata. Beberapa Aspek yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan Homestay antara lain: Aspek Produk (Bangunan rumah tinggal, kamar tidur, fasilitasi penunjang dan dapur), Apsek Pelayanan (Tata cara pelayanan sederhana), Aspek Pengelolaan (Tata usaha, keamanan dan keselamatan, dan Sumber daya manusia).Â
Pengalaman pendataan pelaku usaha Homestay didapati banyak masyarakat bahkan perangkat pemerintah desa/negeri dari Desa/Negeri Wisata di Kota Ambon yang dikunjungi ada yang tidak mengetahui dan memahami tentang istilah Homestay.Â
Pelaku usaha Homestay di Kota Ambon sebagian besar berasal dari kalangan masyarakat umum, namun di beberapa Desa/Negeri ada juga Homestay yang dikelola oleh Pemerintah Desa lewat Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
Kehadiran Dewan Pengurus Cabang (DPC) Indonesia Homestay Association (IHSA) Kota Ambon sebagai lembaga atau asosiasi yang menaungi Homestay di Kota Ambon diharapkan dapat memberikan nuansa dan suasana baru, bahkan dapat diharapkan mewadahi dan menggairahkan semua pelaku usaha Homestay di Kota Ambon.Â