Mohon tunggu...
Yono Maulana
Yono Maulana Mohon Tunggu... Pengajar -

Pribadi yang masih untuk belajar, berkarya dan bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran Pers dalam Menghadapi Rencana Cirebon Raya Metropolitian

2 Juni 2016   06:16 Diperbarui: 2 Juni 2016   07:49 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebuah gagasan yang baik tentunya harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Begitupun dengan Gagasan Cirebon Raya Menjadi Cirebon Kota Metropolitan. Definisi Metropolitan adalah Menurut Giffinger (2012), metropolisasi adalah sebuah proses restrukturisasi kota pada suatu wilayah dengan lintas batas administratif dilihat secara fungsional, struktural maupun isu strategis. Sebuah metropolitan terbentuk akibat adanya konsentrasi dari fungsi ekonomi (baru) dan penduduk. Ia menjadi node dalam jaringan global, memiliki kegiatan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan yang semakin intensif dan berfungsi khusus yang ditugaskan sebagai kekuatan pendorong. Proses metropolisasi dipicu oleh pengembangan Infrastruktur(Infrastructure-led development), khususnya infrastruktur mega project.

Tentunya dalam mewujudkan itusemua perlu Dukungan bisa berupa saran, masukan, kritikan dan nasehat. Salah satunya adalah peran Pers. Mengapa Pers? Karena pers memiliki kapasitas dan kemampuan serta wilayah kerja yang jelas dalam melakukan publikasi maupun kajian serta mengkritisi tentunya dengan semangat membangun.

Dimana peran Pers saat sebuah Daerah atau wilayah memiliki rencana ? diantaranya adalah ;

Peran Investigasi, peran Interview, Peran Reportase, Peran Analisa, Peran Publikasi dan Peran Proraganda.

Peran Investigasi

Setelah gagasan di gulirkan tentu saja peran Pers harus sesegera mungkin melakukan investigasi. Baik secara Sumber ide gagasan maupun lembaga bahkan personal. Jika gagasan tersebut di gulirkan oleh lembaga tentunya lakukan investigasi secara cermat, apakah rencana pengembangan kota berasal dari sekedar ide atau sebuah pemikiran panjang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik aspek Sosial, Masyarakat, Ekonomi, Kebudayaan dan Politik serta keamanan. Jika ide ini digulirkan oleh personal, investigasi dahulu siapa personal tersebut, apakah dia memiliki kafasitas dan kafabilitas dalam mendeliver sebuah gagasan besar. Dari investigas awal nantinya Pers akan bisa langsung melihat semua elemen terkait dan yang terlibat maupun yang akan mengalami dampak. Memang tidak bisa di sampaikan dalam satu waktu, harus dengan tahapan dan secara teliti dan mendasar.

Dari peran investigasi ini pula akan terlihat dampak positif dan negative jika Cirebon berubah menjadi Cirebon Raya Metropolitan. Peran Pers harus benar-benar bersih, tidak memiliki kepentingan dan berimbang, mulai dari temuan lapangan sampai bukti didapat. Sehingga saat mempublikasikan nanti tidak terjadi kesalahan.

Peran Interview

Setelah melakukan investigasi secara cermat, dengan data yang kuat dan valid barulah Pers melakukan peran interview, siapa yang harus dilakukan interview diantaranya adalah para ahli. Siapa para ahli tersebut mereka yang akan terlibat dalam proses atau mereka yang mengerti keilmuan tersebut. Sebagai contoh interview bisa dilakukan dengan ahli tata kota, apakah dampak yang akan terjadi apabila Cirebon dirubah statusnya, mungkinkan terjadi kemacetan, akankah pelabuhan bertarap internasiona dibangun, akankah bandara standar internasional dibangun ? bagaimana relokasi yang dilakukan, apa upaya penataan kota yang baik, bagaimana menyikapi perubahan arus lalu lintas, dimana dan seperti apa pembangunan akan dilakukan, apalagi Cirebon akan di jadikan sebagai kota metrolopolitan sector wisata.

Dari factor ekonomi akankah perubahan status membawa dampak perbaikan untuk masyarkat menengah kebawah? Bagaimana dan dengan cara apa menaikan strata para penguasaha kecil? Akan mereka diberikan tempat dan waktu dalam mengembangkan usahanya? Bagaimana arus para kapitalis yang datang berinvestasi di Cirebon nantinya.

Dari sisi hukum, akankah regulasi berjalan sesuai rencana, dengan perubahan status apakah tingkat kriminalitas akan meningkat atau justeru semakin menurun ? bagaimana hukum industry di tegakan ? ini memerlukan kajian dan tindakan tegas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun