Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mengapa Jokowi Gagal Tenggelamkan PDIP?

14 Februari 2024   21:25 Diperbarui: 14 Februari 2024   21:55 861
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkap layar situs kawalpemilu. Sumber: dokrpi

Jika percaya hasil hitung cepat (quick count) kita bisa melihat anomali terkait pengaruh Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Ternyata hasil Pilpres 2024 tidak berbanding lurus dengan Pemilu Legislatif.

Perolehan suara paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo -- Mahfud MD benar-benar di luar dugaan. Jika dirata-ratakan dari hasil quick count seluruh lembaga survei, perolehannya hanya di kisaran 16 persen. Sedang paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto -- Gibran Rakabuming Raka di angka 58 persen, dan paslon nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan -- Muhaimin Iskandar mendapat 26 persen.

Banyak yang menganggap kemenangan Prabowo-Gibran karena pengaruh Jokowi. Terlebih sebelumnya muncul anggapan, PDIP akan tenggelam setelah ditinggal Jokowi yang secara terbuka, namun tidak diucapkan, berpihak pada Prabowo-Gibran.  

Jika benar memiliki pengaruh kuat seperti didengungkan pendukungnya, maka mestinya partai Jokowi, demikian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sering mengeklaim, memperoleh suara signifikan.

Faktanya, perolehan PSI berdasar quick count dari seluruh lembaga survei, hanya sekitar 2,6 persen. Bukan hanya gagal menempatkan kadernya di Senayan seperti pemilu sebelumnya, perolehan suara PSI masih kalah dari PPP, partai yang nyaris tidak pernah mendapatkan porsi pemberitaan media massa dan "dijauhi" lembaga survei.

Anomali kedua, PDIP masih menjadi jawara. Hattrick PDIP menjadi luar biasa karena hanya mengalami penurunan sekitar 2 persen. Dari sini bisa disimpulkan (sekali lagi jika mengacu quick count), pemilih PDIP sama sekali tidak terpengaruh manuver Jokowi.

Dengan bahasa lain, Jokowi gagal menenggelamkan PDIP, sekaligus gagal mengangkat PSI.

Demikian juga yang terjadi pada Partai Gerindra. Kemenangan Prabowo ternyata tidak berbanding lurus dengan perolehan suara partainya. Gerindra hanya memperoleh suara di kisaran 13 persen, di bawah Partai Golkar dan hampir sama dengan PKB.

Namun, perlu diingat, hasil quick count belum tentu sama dengan real count berdasar hitung manual yang akan dilakukan oleh KPU.

Terlebih dari lembaga pemantau, seperti Kawalpemilu yang melakukan perhitungan berdasar rekap di tiap TPS, perolehan suara tiga paslon masih fluktuatif. Sampai dengan pukul 21.20 WIB di mana data yang masuk 14,37 persen, perolehan Anies-Muhaimin 31,06 persen, Prabowo-Gibran 52,60 persen dan Ganjar-Mahfud 16.34 persen.

Jika menghitung margin error dan faktor lain, yang biasanya di kisaran 3-3,5 persen maka kemungkinan Pilpres berlangsung 2 putaran masih terbuka.

Sekedar untuk diketahui, data kawalpemilu.org adalah situs tabulasi dari hasil rekapitulasi data scan formulir C1 yang didapat dari situs web KPU.go.id

Tangkap layar situs kawalpemilu. Sumber: dokrpi
Tangkap layar situs kawalpemilu. Sumber: dokrpi

Paslon nomor 1 dan nomor 3 tentunya juga akan membawa berbagai kasus kecurangan, seperti surat suara yang sudah tercoblos untuk paslon nomor 2 dan korelasi bansos dengan pilihan politik penerimanya, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di situlah akan diuji apakah surat suara itu "tidak sengaja" dicoblos, atau benar-benar ada desain kecurangan yang terstruktur dan masif.

Oleh karenanya masih terlalu dini  untuk mengeklaim dan menyimpulkan hasil Pemilu 2024.

Salam @yb

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun