Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gara-gara menyebut luas lahan yang dimiliki capres nomor urut 2 Prabowo Subianto. Ternyata luas lahan yang disebutkan Anies terlalu kecil. Â
Menurut Subadria Nuka dari Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB), luas lahan yang disebut Anies yakni 340.000 hektar salah. Sebab berdasar LHKP, Prabowo tercatat memiliki lahan dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000.
Nuka tidak menyebutkan berapa luas lahan sebenarnya. Padahal mestinya jika luas lahan yang disebut Anies salah, Nuka harus bisa menunjukkan luas lahan sebenarnya, bukan nilainya. Sebab nilai lahan berbeda-beda sesuai lokasinya.
Lucunya, mungkin karena tidak koordinasi, Prabowo justru menyebut luas lahan yang disebut Anies terlalu sempit. Saat berbicara di depan pendukung di GOR Remaja Pekanbaru, Riau (9/1/2024), Prabowo mengaku lahan HGU yang dikuasai mendekati 500.000 hektar.
"Kemarin (dalam debat Anies) juga salah-salah mulu. Bukan 340.000 hektar, (tapi) mendekati 500.000 hektar. Dia mau bikin rakyat benci saya," ucap Prabowo seperti dikutip dari Kompas.com. Â
Terlepas dari kelucuannya, kita benar-benar heran ada yang melaporkan materi debat capres. Bukankah moderator telah memberikan alokasi waktu yang sama sehingga antarpeserta debat bisa saling koreksi di atas panggung?
Jika benar Anies bertujuan agar Prabowo dibenci rakyat, bukankah gestur dan serangan verbal yang dilakukan Prabowo terhadap Anies juga dapat ditengarai memiliki tujuan yang sama?
Kita berharap Bawaslu tidak mengubris laporan-laporan semacam itu. Peserta debat harus diberi kebebasan seluas-luasnya untuk menjabarkan program kerja, dan visi-misinya sesuai tema. Saling mengkritisi antar kandidat adalah bagian dari seni perdebatan itu sendiri.
 Â
Biarkan rakyat yang menilai wawasan, karakter dan sikap calon pemimpinnya. Tidak perlu dibatasi dengan hal-hal yang kontraproduktif. Â
Yang perlu ditegakkan justru aturan untuk memastikan debat berlangsung dengan tertib tanpa intervensi pendukung baik secara verbal maupun tindakan. Misalnya sampai mendatangi meja moderator. Jelas itu tindakan tidak yang melanggar aturan. Jika pun ada yang ingin disampaikan, gunakan saluran yang ada tanpa merecoki moderator debat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H