Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Mahfud Wajib Mundur dari Kabinet, Ini Alasannya

18 Oktober 2023   15:12 Diperbarui: 18 Oktober 2023   20:01 489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahfud MD. Foto: Kemenko Polhukam via Kompas,com

PDI Perjuangan secara resmi mendeklarasikan Prof Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo. Meski diperbolehkan oleh konsitusi, Mahfud wajib mundur dari jabatan Menko Polhukam karena berpotensi terjadinya konflik kepentingan.

Aturan terkait menteri yang menjadi peserta Pilpres 2024 mewajibkan dua hal. Pertama, mendapat izin presiden. Belum diketahui apakah Mahfud telah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo yang tengah berada di China. Jokowi juga tidak hadir di kantor DPP PDIP saat pengumuman anggota kabinetnya sebagai bakal cawapres. 

Kedua, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan pasal 170 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, menteri atau pejabat setingkat menteri yang mengikuti pemilu presidendan wakil presiden, wajib cuti atau non-aktif sejak ditetapkan sebagai calon sampai dengan selesainya tahapan pilpres.

Namun seperti dikatakan Mahfud usai diumumkan sebagai cawapres di Kantor DPP PDIP, Rabu (19/10/2023), Menko Polhukam bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 agar berjalan dengan baik, adil dan jujur.

Oleh sebab itu untuk menghindari terjadinya conflict of interest karena menjadi peserta sekaligus pejabat penyelenggara pilpres, Mahfud harus mundur sejak mendaftar di KPU. Tidak perlu menunggu sampai penetapan oleh KPU.

Terpilihnya Mahfud sebagai cawapres yang diumumkan langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak terlalu mengejutkan karena namanya sudah beredar sejak sebulan terakhir.

Mahfud menyingkirkan nama-nama tenar seperti Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, hingga mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa yang sebelumnya sempat digadang-gadang untuk mendampingi Ganjar.

Salah satu alasan yang didengungkan karena mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu memiliki basis Nahdlatul Ulama (NU) dan berasal dari Jawa Timur. Namun, meski lahir dari tradisi pesantren, Mahfud pernah disebut bukan kader NU.

Tudingan itu dilayangkan Ketua PBNU periode 2010-2021 KH Said Aqil Siradj. Pernyataan Said Aqil disampaikan menjelang Pilpres 2019 ketika tersiar kabar Mahfud akan menjadi cawapres bagi calon petahana Joko Widodo.

Seperti diketahui, Mahfud yang konon sudah fitting baju putih, akhirnya tidak dipilih menjadi cawapres. Posisinya digantikan KH Ma'ruf Amin yang direkomendasikan PKB, dan PPP serta "direstui" oleh PBNU.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun