Kita meyakini hal itu terkait ambisi Singapura menambah luas datarannya, yang secara otomatis memajukan garis pantainya.
Kita menengarai, pasir laut yang diimpor dari Indonesia digunakan untuk mereklamasi daratan Singapura. Persoalan ini pernah dibahas secara luas di awal tahun 2000 hingga melahirkan larangan ekspor pasir laut di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Oleh karenanya, kita patut mencurigai ada motif lain, di luar kepentingan ekonomi Indonesia, karena pada bersamaan sangat menguntungkan Singapura.Â
Jika benar keluarnya PP yang mengizinkan ekspor pasir laut satu paket dengan upaya menarik investor Singapura ke IKN Nusantara, tentu bukan kebijakan yang cerdas.
Terlebih jika kebijakan itu keluar akibat tekanan segelintir pengusaha pasir laut yang sedang membutuhkan dana untuk kepentingan politiknya.Â
Sungguh sangat disesalkan. Kita sudah memahami bagaimana tidak berdayanya pemerintah di depan pengusaha, bahkan seperti mendewakan.Â
Saat ini pengusaha dengan bebas menentukan harga kebutuhan dasar masyarakat, seperti dalam kasus minyak goreng,tanpa mau lagi mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah benar-benar telah kehilangan wibawanya di depan pengusaha. Â
Dengan kondisi demikian, bukankah sangat naif ketika kita mendukung ekspor pasir laut untuk perluasan wilayah Singapura yang merugikan Indonesia? Â
Bukankah kedaulatan negara adalah (katanya) harga mati seperti slogan-slogan yang terpampang di ruang-ruang publik dan digelorakan oleh sekelompok masyarakat yang mengaku diri paling nasionalis? Ataukah itu hanya ada di poster dan mulut para pembohong?
Salam @yb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H