Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bukan Satria Piningit atau Budak Angon, Sosok Ini yang (Mestinya) Ditunggu

29 November 2022   10:09 Diperbarui: 29 November 2022   12:59 2244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Soekarno, Hatta, Ki Hadjar Dewantara, Mas Mansoer dan MS Djojohadikoesoemo menunggu kedatangan Perdana Menteri Jepan Tojo (1943) | Kompas.com/NIOD 

Setiap menjelang pemilihan presiden, sosok Satria Piningit sering disebut, terutama oleh masyarakat Jawa. Meski kedatangannya belum pasti, atau bahkan mungkin tidak akan datang seperti Godot dalam lakon Menunggu Godot (En Attendent Godot) karya Samuel Beckett (1906-1989), Satria Piningit tetap ditunggu.

Padahal menunggu kamunculan Satria Piningit sama saja dengan berharap datangnya bencana. Seperti disebutkan dalam Kitab Musarar karya Sunan Giri Prapen yang berisi ramalan-ramalan Jayabaya, kemunculan ksatria yang saat ini masih dipingit alias dilarang keluar dari suatu tempat, didahului terjadinya kekacauan (zaman Kalabendhu).

Dengan bahasa lain, Satria Piningit tidak akan datang sebelum zaman kekacauan. Mereka yang menanti kedatangannya mungkin tidak akan bertemu Satria Piningit karena menjadi korban di masa kekacauan.  

Kedatangan Budak Angon, Satria Piningit versi Sunda, juga ditandai dengan suara jeritan di tengah malam dari Gunung Halimun. Menggunakan tafsir bebas, jeritan di tengah malam sangat mungkin juga perlambang adanya kekacauan atau huru-hara.

Dalam Uga Wangsit Siliwangi, sebelum ngahiang, Sri Baduga Maharaja berpesan kepada para pengikutnya agar jangan bersedih karena kelak akan datang Budak Angon (bocah penggembala) untuk mengembalikan masa kejayaan Kerajaan Pajajaran.

Dari tafsir di atas, maka kurang tepat jika kita masih merindukan sosok Satria Piningit. Pertama, mestinya kita berharap tidak ada kekacauan sehingga tidak membutuhkan seorang ksatria sakti. Sebab kata 'satria' berkonotasi pada sosok hero, yang unggul dalam olah kanuragan, semisal panglima perang atau senopati.

Kedua, jika dibaca dengan teliti kehadiran Satria Piningit selalu bersisian dengan Ratu Adil. Bukan berarti sosok yang sama, atau datang di masa yang bersamaan. Bahkan kemungkinan sangat berbeda di mana satunya panglima perang yang membereskan kekacauan, lainnya pemimpin atau raja yang adil sehingga rakyatnya makmur.

Boleh jadi, masa penjajahan dulu adalah zaman Kalabendhu sehingga muncul banyak ksatria yang kemudian bisa membebaskan tanah Jawa. Oleh karenanya, saat ini kita tinggal menanti datangnya Ratu Adil.

Lalu, siapakah Ratu Adil? Dalam konteks kebudayaan Jawa, dan kini mungkin Indonesia, Ratu Adil adalah pemimpin yang mampu menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyatnya. Jika melihat kondisi Indonesia saat ini, di mana masih banyak ketimpangan dan kemiskinan, sangat mungkin Ratu Adil belum datang.

Bisa juga, Ratu Adil tidak mengacu pada satu sosok, melainkan beberapa pemimpin. Masing-masing pemimpin meletakkan dasar-dasar negara sebagai landasan menuju masyarakat adil dan makmur seperti cita-cita kemerdekaan. Tentu, tidak semua pemimpin adalah Ratu Adil.

Ratu Adil dalam imajinasi masyarakat Jawa, tidak mengacu pada gender tertentu. Sebab kata 'ratu' bukan sebatas perempuan. Ratu, dalam kazanah Jawa, mengacu pada pemimpin. Salah satu contohnya adalah ungkapan sabdo panditho ratu tak keno wolak-walik yang artinya ucapan seorang pemimpin tidak boleh mencla-mencle karena akan membingungkan rakyatnya. Antara ucapan dan tindakan harus sejalan. Pemimpin yang terlalu banyak berbohong jelas telah kehilangan wahyu kepemimpinannya sekalipun tidak jatuh dari singgasananya.

Ratu Adil juga tidak mengacu kepada suku bangsa atau agama tertentu. Sebab konsep mesias juga ada di semua agama Abrahamik. Dalam konteks Indonesia, Ratu Adil bisa datang dari suku mana pun dan agama apa pun.

Belanda pernah sangat ketakutan dengan adanya gerakan Ratu Adil di tanah jajahannya. Sebab frasa ratu adil dapat menjadi pengingkat gerakan perlawanan. Contohnya di masa Perang Jawa (1825-1830) dan Perang Kemedekaan (1945-1949).

Belanda lantas membuat gerakan kontra-militer yang bertujuan untuk mendiskreditkan sosok Ratu Adil. Adalah Kapten Raymond Westerling - tentara KNIL, yang mendapat tugas membentuk milisi dengan nama Angkatan Perang Ratu Adil (APRA). Milisi APRA diduga menerima perintah langsung dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda untuk menciptakan teror kepada masyarakat agar tidak mempercayai Ratu Adil.  

Ribuan masyarakat Sulawesi Selatan pun menjadi korban. Usai melakukan pembantai, Westerling dipulangkan ke Belanda dan mendapat perlindungan dari kerajaan sehingga aksi biadabnya tidak pernah dibawa ke pengadilan.

Di masa Orde Baru isu Ratu Adil biasanya juga muncul menjelang Pemilu, meski dibicarakan dengan cara sembunyi-sembunyi. Rakyat yang lelah oleh penderitaan berusaha tetap memelihara ingatan sehingga tidak kehilangan harapan menunggu datangnya Ratu Adil.

Oleh karenanya hanya orang-orang jahat yang menolak kehadiran Ratu Adil.

Apakah Ratu Adil sebatas mitos atau benar-benar ada karena juga disebut dalam banyak kitab suci? Ratu Adil adalah perlambang, sematan pada seorang pemimpin yang berperilaku baik, cerdas, memiliki wawasan luas, amanah dalam bekerja dan mengayomi semua golongan.

Apakah ada sosok calon presiden mendatang yang memiliki ciri-ciri Ratu Adil. Biar waktu yang menjawab.

Salam @yb

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun