Kita memahami, hukum harus tetap ditegakkan meski esok langit runtuh. Tetapi hukum juga harus didasarkan pada rasa keadilan. Jika nuansa politiknya terlalu kental dan terlalu kentara, sebaiknya pertimbangkan kembali dengan mengedepankan asas keadilan itu sendiri.
Terlebih jika hanya sebatas wacana. Penegak hukum mestinya tidak terlalu mudah mengumbar statemen yang berpotensi menjadi alat politik untuk menjatuhkan seseorang.
Penegak hukum tidak perlu terlibat dalam keriuhan publik. Penegak hukum harusnya hanya bekerja berdasar fakta dan alat bukti yang dimiliki. Sampaikan kepada publik hal-hal yang sudah memenuhi unsur untuk dilakukan penegakan hukum.
Jika dalam kasus kardus durian memang telah ditemukan adanya unsur korupsi dan alat bukti yang cukup, KPK dapat langsung melakukan penyidikan dan penindakan hukum. Namun jika masih sebatas wacana, sebaiknya cukup menjadi bahan diskusi di internal KPK.
Hal ini sekaligus untuk membuktikan KPK tidak sedang berpolitik, tidak menerima pesanan politik dan tidak ikut campur dalam urusan-urusan di luar penegakan hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H