Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Sujud Permohonan Maaf Polisi Sangat Menyentuh, tapi ...

11 Oktober 2022   07:53 Diperbarui: 13 Oktober 2022   14:37 1970
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Permohonan maaf sambil sujud yang dilakukan anggota Polresta Malang atas meninggalnya 131 suporter sepak bola dalam tragedi Kanjuruhan sangat menyentuh. Terlebih aksi itu dilakukan saat apel di mana seluruh anggota masih mengenakan pakaian dinas lengkap.

Mengingatkan kita kepada anggota kepolisian di Amerika Serikat yang melakukan aksi berlutut sebagai ungkapan permintaan maaf atas kematian George Floyd, warga sipil kulit hitam oleh anggota kepolisian, Mei 2020 lalu.

Sujud atau bersimpuh untuk meminta maaf dalam tradisi masyarakat Indonesia, khususnya Jawa, adalah manifestasi pengakuan atas kesalahan, kekhilafan, kekurangan diri. Bersujud juga wujud kepasrahan dan puncak penyerahan diri yang agung.

Sikap anggota Polresta Malang yang dipimpin langsung Kapolresta Komisaris Besar Budi Hermanto saat menggelar apel di halaman Mapolresta Malang, 10 Oktober kemarin, patut dipuji. 

Di tengah banyaknya oknum polisi yang bersikap "arogan", merasa diri di atas aturan, lebih super karena merasa bisa "menghitam-putihkan" seseorang melalui rekayasa kasus, aksi Kombes Buher dan anak buahnya sungguh sangat menyentuh.

Sulit diingkari, tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga Liga I antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022, kian menambah rasa tidak percaya publik kepada kepolisian setelah meledaknya kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat yang sempat direkayasa oleh Kepala Divisi Propam (saat itu) Irjen Ferdy Sambo.

Ditambah lagi banyaknya kasus oknum polisi yang bertugas memberantas narkoba justru menjadi pengguna dan bahkan pengedar, serta dugaan keterlibatan sejumlah perwira kepolisian dalam sindikat perjudian dan kejahatan lain.

Pemecatan Ferdy Sambo dari kepolisian, termasuk juga para pelaku dan oknum-oknum yang telibat dalam upaya perintangan pengungkapan kasusnya (obstruction of justice) yang tadinya diharap dapat mengembalikan kepercayaan publik, nyatanya belum sepenuhnya terwujud.

Terlebih dalam penanganannya masih ada sikap yang dianggap sebagai bentuk pengistimewaan terhadap para pelaku. Aksi pagar betis dan pemayungan terhadap Sambo yang dilakukan oknum anggota kepolisian saat penyerahan berkas dan tersangka ke kejaksaan adalah contoh nyata dari pengistimewaan tersebut.

Padahal kita semua berharap, kasus Sambo dapat menjadi pintu masuk bagi institusi kepolisian untuk melakukan reformasi, utamanya pembenahan karakternya yang dipersepsikan telah sangat militeristik.

Sebab semangat pemisahan kepolisian dari TNI pasca tumbangnya orde baru, bertujuan agar kepolisian tidak dididik dan tidak berperilaku ala militer. Hal ini karena tugas kepolisian berada di ranah sipil sehingga tidak perlu menjadi militer yang memiliki doktrin dibunuh atau membunuh.

Polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebaliknya. Sayangnya, dalam prakteknya, seringkali ada oknum yang menyimpang sehingga menodai citra kepolisian. Jangan salahkan masyarakat jika akhirnya memiliki persepsi buruk kepada semua anggota kepolisian karena kasus-kasus penyimpangan tersebut.

Sekali lagi, kasus Sambo, tragedi Kanjuruhan yang oleh Komnas HAM disimpulkan dipicu oleh tembakan gas air mata, ditambah kasus-kasus lain yang mungkin kecil namun sangat melukai rasa keadilan masyarakat, hendaknya sudah cukup menjadi momentum kepolisian untuk berbenah secara kultural.

Kita tidak menghendaki kepolisian ditarik di bawah kementerian. Kepolisian harus tetap berdiri sendiri dan langsung di bawah presiden seperti sekarang ini karena kebutuhan di lapangan sangat berbeda dibanding negara-negara dengan tingkat kriminalitas sangat rendah.

Oleh karenanya momentum sekarang ini harus menjadi pintu untuk melakukan reformasi total mulai dari rekrutmen, pendidikan hingga penugasan. Tidak bisa lagi sekedar penyelesaian case by case.

Kita sangat mengapresiasi, menghormati dan tersentuh dengan aksi anggota Polresta Malang. Tetapi tanpa dilakukan reformasi di tubuh kepolisian, sesuatu yang tidak kita kehendaki kemungkinan masih akan terus terjadi.

Salam @yb

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun