Sebab semangat pemisahan kepolisian dari TNI pasca tumbangnya orde baru, bertujuan agar kepolisian tidak dididik dan tidak berperilaku ala militer. Hal ini karena tugas kepolisian berada di ranah sipil sehingga tidak perlu menjadi militer yang memiliki doktrin dibunuh atau membunuh.
Polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebaliknya. Sayangnya, dalam prakteknya, seringkali ada oknum yang menyimpang sehingga menodai citra kepolisian. Jangan salahkan masyarakat jika akhirnya memiliki persepsi buruk kepada semua anggota kepolisian karena kasus-kasus penyimpangan tersebut.
Sekali lagi, kasus Sambo, tragedi Kanjuruhan yang oleh Komnas HAM disimpulkan dipicu oleh tembakan gas air mata, ditambah kasus-kasus lain yang mungkin kecil namun sangat melukai rasa keadilan masyarakat, hendaknya sudah cukup menjadi momentum kepolisian untuk berbenah secara kultural.
Kita tidak menghendaki kepolisian ditarik di bawah kementerian. Kepolisian harus tetap berdiri sendiri dan langsung di bawah presiden seperti sekarang ini karena kebutuhan di lapangan sangat berbeda dibanding negara-negara dengan tingkat kriminalitas sangat rendah.
Oleh karenanya momentum sekarang ini harus menjadi pintu untuk melakukan reformasi total mulai dari rekrutmen, pendidikan hingga penugasan. Tidak bisa lagi sekedar penyelesaian case by case.
Kita sangat mengapresiasi, menghormati dan tersentuh dengan aksi anggota Polresta Malang. Tetapi tanpa dilakukan reformasi di tubuh kepolisian, sesuatu yang tidak kita kehendaki kemungkinan masih akan terus terjadi.
Salam @yb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H